Pdt. Dr. J. Yohanes Sihombing, M.Th. : Yayasan Berkat Maranatha Peduli Indonesia, Melayani Pendidikan dan Pelayanan Kematian

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Teropongrakyat.co – 18 Februari 2025 – Pdt. Dr. J. Yohanes Sihombing, M.Th. dalam wawancara baru-baru ini di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Pewarna Indonesia PC Kota Bekasi di GBI Mawar Saron, Bekasi, memaparkan kegiatan Yayasan Berkat Maranatha Peduli Indonesia, yang telah beroperasi sejak tahun 2006 (sebelumnya bernama Yayasan Mawar Kasih).

Yayasan ini fokus pada dua bidang utama: pelayanan kematian dan pendidikan. Yayasan menyediakan layanan pemakaman yang komprehensif, termasuk ambulans, peti mati, dan pengurusan administrasi pemakaman.

Pdt. Dr. J. Yohanes Sihombing, M.Th. : Yayasan Berkat Maranatha Peduli Indonesia, Melayani Pendidikan dan Pelayanan Kematian - Teropong Rakyat

Pdt. Sihombing menjelaskan bahwa, “Yayasan kami berkomitmen untuk melayani semua kalangan, termasuk mereka yang kurang mampu, bahkan tanpa biaya tambahan. Biaya yang dikeluarkan yayasan untuk pelayanan kematian ini mencapai jutaan rupiah per kasus, yang dibiayai melalui iuran anggota gereja dan sumbangan sukarela. Meskipun tidak ada sponsor tetap, yayasan tetap konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakapuspen TNI Buka Rakor PPID Mabes TNI TA 2024

Yayasan memiliki rencana jangka panjang untuk mendirikan sekolah Kristen yang menyeluruh, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi. “Saat ini, kami sedang dalam proses pengadaan lahan dan perizinan. Tujuannya adalah untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari berbagai latar belakang, khususnya mereka yang kurang mampu,” tambahnya.

Baca Juga:  Danpussenarmed Kunjungi Yonarmed 10

Pdt. Sihombing menekankan bahwa pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa.

Pdt. Sihombing juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah dan pihak swasta untuk mendukung program-program yayasan. “Kami berharap adanya dukungan kebijakan pemerintah untuk memfasilitasi pelayanan bagi masyarakat kurang mampu, terutama dalam hal pemakaman dan pendidikan,” ucapnya.

Yayasan Berkat Maranatha Peduli Indonesia, dengan semangat pelayanan dan kerja keras, terus berupaya menjadi berkat bagi masyarakat Indonesia, “Komitmen kami dalam bidang pelayanan kematian dan pendidikan mencerminkan dedikasi kami untuk melayani sesama.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang
Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023
Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya: Klaim Hubungan Terlarang Terjadi Lebih dari 100 Kali
Viral Usai Disorot TeropongRakyat.co, Pemprov DKI Buka Peluang Gandeng Swasta untuk Revitalisasi JIC
Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:30 WIB

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:54 WIB

Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:43 WIB

Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Jul 2026 - 10:41 WIB