Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Setelah ramai sorotan publik terkait praktik parkir liar dan dugaan pungutan liar di kawasan Danau Sunter, akhirnya aparat gabungan mulai bergerak. Pada Senin (4/5/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Babinsa, Dinas Perhubungan (Dishub), dan pihak kepolisian melakukan langkah penertiban serta edukasi kepada para pelaku di lapangan.
Kehadiran aparat ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang sebelumnya geram dengan maraknya praktik ilegal yang terkesan dibiarkan. Dalam kegiatan tersebut, petugas terlihat memberikan imbauan tegas kepada juru parkir liar, pedagang tidak resmi, serta pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan parkir di bahu jalan sekitar danau.
Selain edukasi, tindakan penertiban juga mulai dilakukan secara langsung. Sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan diarahkan masuk ke area resmi, sementara pedagang liar diminta untuk tidak lagi berjualan di zona terlarang. Aparat juga menegaskan bahwa ke depan akan ada tindakan lebih tegas jika pelanggaran masih ditemukan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya pemulihan ketertiban yang sebelumnya tercoreng oleh praktik pungli dan pengelolaan liar yang diduga melibatkan oknum. Meski begitu, sebagian masyarakat masih menaruh catatan kritis, apakah penindakan ini benar-benar murni penegakan aturan, atau sekadar langkah pencitraan setelah kasus ini mencuat ke publik?
“Kalau cuma hari ini doang, ya percuma. Harus konsisten. Jangan nanti balik lagi seperti semula,” ujar salah satu warga di lokasi.
Harapan besar kini tertuju pada konsistensi aparat dalam melakukan patroli dan pengawasan. Masyarakat menuntut agar penertiban ini tidak berhenti sebagai respons sesaat, melainkan menjadi langkah berkelanjutan hingga praktik parkir liar, pungli, dan pedagang ilegal benar-benar hilang dari kawasan Danau Sunter.

























































