Jakarta, Teropongrakyat.co – 3 September 2025 – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi kembali mencuat. Seorang anggota kepolisian berinisial LKM, yang tercatat sebagai anggota Polres Tangerang, diduga menjadi dalang keributan di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu, (16/8/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan, LKM sebelumnya pernah bertugas di Polsek Tanah Abang. Ia diketahui menikah dengan seorang wanita berinisial SR, yang ibunya berinisial TT disebut-sebut sebagai sosok berpengaruh dalam peredaran obat keras terbatas di kawasan KS Tubun.
Dugaan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa pernikahan LKM dengan SR dilakukan secara siri. Tak hanya itu, LKM diduga ikut terlibat dalam membekingi bisnis ilegal tersebut, bahkan melindungi jalannya distribusi obat keras terbatas di wilayah hukum Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang betul bang, LKM adalah polisi. Kita melihat dia memukul korban menggunakan dengkul. LKM juga menikah siri dengan SR, yang ibunya, TT, dikenal sebagai bos besar peredaran obat di KS Tubun,” ujar seorang sumber kepada teropongrakyat.co, Rabu 3/9/2025
Redaksi teropongrakyat.co telah mencoba konfirmasi melalui surat resmi Nomor: 24/skon/sr/VIII/2025 kepada Polres Tangerang Kota mengenai dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, namun hingga kini belum ada jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan LKM maupun jaringan peredaran obat keras terbatas yang disebut-sebut dikendalikan oleh keluarga SR dan TT.
Menurut Yulianto Prabowo, pakar kriminologi, kasus seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Jika benar ada keterlibatan aparat dalam penganiayaan sekaligus melindungi bisnis ilegal, ini menjadi bentuk conflict of interest yang sangat berbahaya. Tidak hanya merusak citra Polri, tetapi juga menguatkan jaringan kriminal di masyarakat,” jelas Yulianto.
Ia menambahkan, Polri harus segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada anggota yang terlibat.
“Penindakan cepat dan transparan sangat diperlukan. Kalau tidak, masyarakat akan semakin sulit percaya pada aparat hukum,” tegasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan keterlibatan aparat dalam praktik kriminal, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.


























































