Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co ||Aksi tawuran antar kelompok remaja di Jalan Kemayoran Ketapang, Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Berhasil di gagalkan oleh pihak kepolisian Metro Jakarta Pusat.

Dalam kejadian tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan 6 remaja beserta tiga bilah senjata tajam.

Dalam keterangan nya di Mapolres metro Jakarta Pusat pada Senin (3/11/25) Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo mengatakan, ke 6 pelaku yang berhasil di amankan tersebut berinisial FA (18), AA (16), AP (15), AM (27), S (17), dan MAS (16) dan dari para pelaku di sita juga 3 bilah senjata tajam jenis celurit dan 2 unit ponsel yang di duga untuk berkordinasi dalam tauran.

” Kita berhasil amankan 6 pelaku yang mana dari ke enam pelaku tersebut kita juga berhasil mengamankan barang bukti 3 Billah celurit dan 2 unit ponsel” ujarnya.

Lanjut ia menjelaskan, bagi pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan pelaku pelaku mendapatkan pendampingan dari, orang tua atau wali, Balai Pemasyarakatan (Bapas), pengacara, dan guru sekolah yang bersangkutan apabila diperlukan selam proses pemeriksaan kata Susatyo.

Ia pun menjelaskan bagi para pelaku yang sudah cukup umur, atas perbuatanya pelaku dapat di Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga:  Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA

Dan bagi para pelaku yang masih dibawah umur, ancaman hukuman akan disesuaikan dengan ketentuan hukum anak dan dapat disertai pembinaan, rehabilitasi, serta pengawasan pihak terkait pungkasnya

Hingga saat ini Enam pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat dan Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Seorang Pemulung Tergeletak tak Bernyawa Dipinggir Tanggul Kali Ciliwung Jalan Juanda Jakarta Pusat
BPP WIBARA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI BEBERAPA OPD DI KABUPATEN TANGERANG
FSP BUMN Bersatu Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Prabowo Serahkan Langsung kepada Keluarga
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam
Polrestabes Makassar Berhasil Temukan Balita Hilang, Bilqis (4), di Jambi
GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 Miliar Mandek di Kejaksaan
Polisi Diminta Tegas Tindak Pelaku Pengeroyokan di Pasar Minggu

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 16:08 WIB

Seorang Pemulung Tergeletak tak Bernyawa Dipinggir Tanggul Kali Ciliwung Jalan Juanda Jakarta Pusat

Senin, 10 November 2025 - 11:32 WIB

BPP WIBARA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI BEBERAPA OPD DI KABUPATEN TANGERANG

Senin, 10 November 2025 - 11:29 WIB

FSP BUMN Bersatu Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 11:22 WIB

Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Prabowo Serahkan Langsung kepada Keluarga

Senin, 10 November 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

Berita Terbaru