Anak di Tumpang Telepon 110 Adukan Ibu yang Memukulnya, Polisi Datang Beri Nasihat

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, turun tangan menindaklanjuti laporan tak biasa dari seorang anak yang mengadukan ibunya sendiri melalui layanan darurat 110 pada Sabtu (1/11/2025) pagi.

Anak berinisial TFS (17), warga Kecamatan Tumpang, melaporkan bahwa dirinya dipukul sang ibu karena enggan membereskan tempat tidur dan justru asyik bermain ponsel.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi usai menerima informasi dari operator layanan darurat Polri.

“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” ujar Bambang, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga:  Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa peristiwa itu berawal saat ibu pelapor, S (45), meminta anaknya untuk melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur. Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk dengan ponselnya.

Merasa kesal, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha. Usai kejadian, ibu tersebut pergi ke kebun untuk bekerja, sementara anaknya melapor ke layanan 110.

Baca Juga:  IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Petugas Polsek Tumpang kemudian mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk dilakukan mediasi.

“Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya akhirnya saling memaafkan, dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, Polres Malang mengapresiasi respon cepat petugas di lapangan dalam menangani laporan warga, termasuk dalam kasus yang melibatkan hubungan keluarga.

“Layanan 110 terbuka untuk semua pengaduan masyarakat, tapi kami juga mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi baik. Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan,” tutupnya.

Berita Terkait

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:42 WIB

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Berita Terbaru