Anak di Tumpang Telepon 110 Adukan Ibu yang Memukulnya, Polisi Datang Beri Nasihat

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, turun tangan menindaklanjuti laporan tak biasa dari seorang anak yang mengadukan ibunya sendiri melalui layanan darurat 110 pada Sabtu (1/11/2025) pagi.

Anak berinisial TFS (17), warga Kecamatan Tumpang, melaporkan bahwa dirinya dipukul sang ibu karena enggan membereskan tempat tidur dan justru asyik bermain ponsel.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi usai menerima informasi dari operator layanan darurat Polri.

“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” ujar Bambang, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga:  Polsek Rawalumbu Gelar Apel Pagi, Ini Pesan Pimpinan

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa peristiwa itu berawal saat ibu pelapor, S (45), meminta anaknya untuk melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur. Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk dengan ponselnya.

Merasa kesal, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha. Usai kejadian, ibu tersebut pergi ke kebun untuk bekerja, sementara anaknya melapor ke layanan 110.

Baca Juga:  Jika Lebanon Jadi Gaza Kedua, Dunia Kaga Sanggup, Bos PBB Tepok Jidat!

Petugas Polsek Tumpang kemudian mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk dilakukan mediasi.

“Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya akhirnya saling memaafkan, dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, Polres Malang mengapresiasi respon cepat petugas di lapangan dalam menangani laporan warga, termasuk dalam kasus yang melibatkan hubungan keluarga.

“Layanan 110 terbuka untuk semua pengaduan masyarakat, tapi kami juga mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi baik. Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan,” tutupnya.

Berita Terkait

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32 WIB

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Berita Terbaru

Maritim

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:04 WIB