Anak di Tumpang Telepon 110 Adukan Ibu yang Memukulnya, Polisi Datang Beri Nasihat

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, turun tangan menindaklanjuti laporan tak biasa dari seorang anak yang mengadukan ibunya sendiri melalui layanan darurat 110 pada Sabtu (1/11/2025) pagi.

Anak berinisial TFS (17), warga Kecamatan Tumpang, melaporkan bahwa dirinya dipukul sang ibu karena enggan membereskan tempat tidur dan justru asyik bermain ponsel.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi usai menerima informasi dari operator layanan darurat Polri.

“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” ujar Bambang, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga:  Pasar Minggu: Sebuah Kecamatan di Jakarta Selatan yang Kini Tengah Menghadapi Masalah Peredaran Narkoba

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa peristiwa itu berawal saat ibu pelapor, S (45), meminta anaknya untuk melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur. Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk dengan ponselnya.

Merasa kesal, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha. Usai kejadian, ibu tersebut pergi ke kebun untuk bekerja, sementara anaknya melapor ke layanan 110.

Baca Juga:  Mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di Periksa KPK di Mapolresta Banyumas terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara?

Petugas Polsek Tumpang kemudian mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk dilakukan mediasi.

“Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya akhirnya saling memaafkan, dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, Polres Malang mengapresiasi respon cepat petugas di lapangan dalam menangani laporan warga, termasuk dalam kasus yang melibatkan hubungan keluarga.

“Layanan 110 terbuka untuk semua pengaduan masyarakat, tapi kami juga mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi baik. Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan,” tutupnya.

Berita Terkait

2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN
Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang
DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan
Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram
MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik
Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan
Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:23 WIB

2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:17 WIB

DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram

Berita Terbaru