Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Wacana pelelangan dua desa di Kabupaten Bogor menuai sorotan publik. Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukamulya dan Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan (Jaro Ade), meminta masyarakat tetap tenang menghadapi persoalan tersebut. Ia menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Bupati dan juga Gubernur Jawa Barat.

“Kalau menyangkut di wilayah Sukamakmur, pertama, Kepala Desa kita juga bertemu dengan Pak Bupati, Gubernur. Intinya saya sebagai Wakil Bupati menyampaikan secara umum kepada masyarakat agar tetap tenang,” ujar Jaro Ade kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa di wilayah Sukamakmur sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari sektor pertanian di kawasan Perhutani. Karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh Perhutani kemungkinan besar terkait program-program seperti Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) yang sudah berjalan di banyak kecamatan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

“Di Kabupaten Bogor kan banyak yang bekerja sama dengan Perhutani terkait dengan pengelolaan hutan untuk pertanian, juga mengikuti program ketahanan pangan. Kalau melihat data masa lalu, kasus serupa juga pernah ditindaklanjuti di wilayah barat dan timur,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Yandri Susanto menegaskan pihaknya tengah berupaya menghentikan proses lelang dua desa tersebut. Menurutnya, desa secara hukum memiliki kedudukan yang lebih kuat sehingga tidak semestinya dilelang.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Serahkan Aset Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Kepada Pemkot Bekasi

“Ya ini kita lagi pendekatan. Saya juga kirim surat kepada para pihak supaya itu tidak dilakukan pelelangan, karena bagaimana pun secara hukum desa lebih kuat sebenarnya,” ujar Yandri usai rapat bersama pimpinan DPR dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

Lebih jauh, Yandri menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengagunkan desa hingga berujung pada wacana lelang seharusnya diproses hukum.

“Yang harus disalahkan itu yang mengagunkan. Itu sebenarnya harus dipidana,” tegasnya.

 

Penulis : Teguh Donie

Berita Terkait

Pengurus Ahlul Bait Indonesia Kota Pasuruuan Kunjungi LDII, Pererat Silaturahmi
Front Persaudaraan Islam Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota Bogor, Soroti Isu LGBTQ dan Miras
Koramil Pakisaji Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan KDKMP Karangpandan yang Asri
Kecamatan Bantur Mulai Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Forkopimcam Bentuk Panitia Perayaan Kemerdekaan
Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem
Walikota Batu:Satu Abad Desa Tulungrejo, Merti Bumi Jadi Simbol Persatuan dan Pelestarian Budaya
Wabup Malang: Kemajuan Tak Boleh Menghilangkan Akar Budaya,Wayang Kulit Meriahkan 12 Suro Gunung Kawi
Musdes RKPDes 2027 Desa Srigonco Jadi Wadah Aspirasi Warga, Babinsa Kawal Perencanaan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:57 WIB

Pengurus Ahlul Bait Indonesia Kota Pasuruuan Kunjungi LDII, Pererat Silaturahmi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:44 WIB

Front Persaudaraan Islam Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota Bogor, Soroti Isu LGBTQ dan Miras

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:28 WIB

Koramil Pakisaji Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan KDKMP Karangpandan yang Asri

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:57 WIB

Kecamatan Bantur Mulai Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Forkopimcam Bentuk Panitia Perayaan Kemerdekaan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:17 WIB

Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem

Berita Terbaru