Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Wacana pelelangan dua desa di Kabupaten Bogor menuai sorotan publik. Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukamulya dan Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan (Jaro Ade), meminta masyarakat tetap tenang menghadapi persoalan tersebut. Ia menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Bupati dan juga Gubernur Jawa Barat.

“Kalau menyangkut di wilayah Sukamakmur, pertama, Kepala Desa kita juga bertemu dengan Pak Bupati, Gubernur. Intinya saya sebagai Wakil Bupati menyampaikan secara umum kepada masyarakat agar tetap tenang,” ujar Jaro Ade kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa di wilayah Sukamakmur sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari sektor pertanian di kawasan Perhutani. Karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh Perhutani kemungkinan besar terkait program-program seperti Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) yang sudah berjalan di banyak kecamatan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Prabu Pucuk Umun, Rajanya Suku Baduy

“Di Kabupaten Bogor kan banyak yang bekerja sama dengan Perhutani terkait dengan pengelolaan hutan untuk pertanian, juga mengikuti program ketahanan pangan. Kalau melihat data masa lalu, kasus serupa juga pernah ditindaklanjuti di wilayah barat dan timur,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Yandri Susanto menegaskan pihaknya tengah berupaya menghentikan proses lelang dua desa tersebut. Menurutnya, desa secara hukum memiliki kedudukan yang lebih kuat sehingga tidak semestinya dilelang.

Baca Juga:  Rombongan Tim Pemenangan "MANDAT" Takziyah Kediaman Duka Korban Penganiyaan di Ketapang

“Ya ini kita lagi pendekatan. Saya juga kirim surat kepada para pihak supaya itu tidak dilakukan pelelangan, karena bagaimana pun secara hukum desa lebih kuat sebenarnya,” ujar Yandri usai rapat bersama pimpinan DPR dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

Lebih jauh, Yandri menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengagunkan desa hingga berujung pada wacana lelang seharusnya diproses hukum.

“Yang harus disalahkan itu yang mengagunkan. Itu sebenarnya harus dipidana,” tegasnya.

 

Penulis : Teguh Donie

Berita Terkait

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Warga Tepian Langsat Sampaikan Keluhan ke DLH Kutai Timur, Kebun Sawit Terendam Lumpur
FRB dan Keluarga Besar Mamiq Kalsum Geruduk Kantah BPN/ATR Lombok Tengah
Kolaborasi untuk Kemajuan Pelabuhan Cirebon: KSOP dan Stakeholder Wujudkan Standardisasi Fasilitas Dermaga
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia
PT BDS Jadi Sorotan, Karangan Bunga ‘Menyentil’ Bupati Bandung di Hari Ulang Tahun

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Warga Tepian Langsat Sampaikan Keluhan ke DLH Kutai Timur, Kebun Sawit Terendam Lumpur

Selasa, 30 September 2025 - 08:22 WIB

FRB dan Keluarga Besar Mamiq Kalsum Geruduk Kantah BPN/ATR Lombok Tengah

Sabtu, 27 September 2025 - 21:29 WIB

Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang

Kamis, 25 September 2025 - 16:05 WIB

Kolaborasi untuk Kemajuan Pelabuhan Cirebon: KSOP dan Stakeholder Wujudkan Standardisasi Fasilitas Dermaga

Berita Terbaru