Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Jika sebelumnya terdapat sebuah toko kelontong bernama Warung Azila yang sempat menjadi perhatian warga Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Pasalnya, warung ini secara terbuka menjual berbagai jenis minuman keras, mulai dari golongan A, B, hingga C.

Salah seorang warga sekitar Pasar Kecaoi Yang identitasnya disamarkan sebagai (F), mengungkapkan kekecewaannya, “Saya dan warga lain sangat menyayangkan keberadaan toko miras ini, apalagi lokasinya tepat di jalur utana. Ini sudah dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan budaya setempat.”

Selain itu, toko tersebut juga diduga tidak memiliki izin yang sah untuk menjual minuman keras. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi yang mengatur peredaran minuman beralkohol.

Pasal 24 Perda Kota Bekasi secara jelas menyatakan bahwa setiap perusahaan, baik perseorangan maupun badan usaha, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan minuman beralkohol wajib memiliki izin yang sesuai, seperti Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) dan/atau Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).

Baca Juga:  Gegara Galian C, Polisi Tembak Polisi

Menurut keterangan seorang penjaga toko, toko miras ini dimiliki oleh seorang oknum anggota aktif berseragam di Makostrad dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) setempat. Informasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan.

Apakah benar seorang anggota aktif berseragam memiliki “kartu sakti” untuk melanggar aturan yang berlaku? Kasus ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan di Kota Bekasi. Oknum tersebut di kehui bernama Dani yang bertigas di Makostrad.

Berita Terkait

Tindak Lanjut Laporan KDRT, Polwan Jaga Jakarta Lakukan Sambang dan Pendampingan
Polres Malang Gelar Salat Ghaib untuk Korban Banjir Sumatra
Polsek Pakisaji Gelar Sholat Ghaib Bersama Jamaah Masjid Darussalam Untuk Doakan Korban Bencana Sumatra-Aceh
Berkat Kerja Keras Tim Gabungan Berbuah Hasil,Korban Lakalantas Hanyut Berhasil Ditemukan
Hoax Beras Kimia ‘UD Widodo’ Beredar Lagi di WhatsApp, Polisi: Kasus Lama 2017 dan Sudah Selesai
Curi Motor di Teras Rumah, Pria Asal Pasuruan Diringkus Polisi di Malang
Polisi Ringkus Pencuri Mobil Grandmax di Malang, Pelaku Terlacak dari GPS
Rehabilitasi Bangunan Koramil 0818-12/Bantur Dimulai, Wujudkan Fasilitas Pelayanan Teritorial yang Lebih Layak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:33 WIB

Tindak Lanjut Laporan KDRT, Polwan Jaga Jakarta Lakukan Sambang dan Pendampingan

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:20 WIB

Polres Malang Gelar Salat Ghaib untuk Korban Banjir Sumatra

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:48 WIB

Berkat Kerja Keras Tim Gabungan Berbuah Hasil,Korban Lakalantas Hanyut Berhasil Ditemukan

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:37 WIB

Hoax Beras Kimia ‘UD Widodo’ Beredar Lagi di WhatsApp, Polisi: Kasus Lama 2017 dan Sudah Selesai

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:38 WIB

Curi Motor di Teras Rumah, Pria Asal Pasuruan Diringkus Polisi di Malang

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Malang Gelar Salat Ghaib untuk Korban Banjir Sumatra

Jumat, 5 Des 2025 - 18:20 WIB