Curi HP di Dasbor Motor, Pria di Malang Pasrah saat Polisi Tunjukkan CCTV

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan pria berinisial LL (33), usai mencuri ponsel milik seorang ibu rumah tangga yang tertinggal di sepeda motor. Aksi pelaku terekam kamera CCTV toko hingga akhirnya berhasil diungkap polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/8/2025) di depan sebuah toko sembako di Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Saat itu korban, RI (31), datang ke toko untuk berbelanja dan memarkir sepeda motornya di tepi jalan.

Tanpa disadari, ponsel miliknya tertinggal di bagasi depan motor. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku yang melintas di lokasi. Ia berhenti sejenak, lalu mengambil ponsel korban tanpa seizin pemiliknya, kemudian kabur menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Korban baru menyadari kehilangan saat hendak pulang dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bululawang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, petugas yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku teridentifikasi dengan jelas.

“Pelaku terlihat dalam rekaman CCTV sedang mengambil HP yang tertinggal di sepeda motor. Dari hasil penelusuran, identitasnya berhasil diketahui dan segera dilakukan penangkapan oleh tim Unit Reskrim Polsek Bululawang,” ujar AKP Bambang, Sabtu (1/11/2025).

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (30/10/2025) malam di kawasan Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut mencuri sendirian.

Baca Juga:  Kuasa Hukum NW, Rony Lesmana SH Minta Media Lebih Fair

“Pelaku mengambil ponsel milik korban karena melihat kesempatan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP, sepeda motor yang digunakan, dan jaket yang dipakai saat kejadian,” lanjut Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah LL juga beraksi di lokasi lain.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, terutama saat parkir di tempat umum,” pungkas Bambang.

Berita Terkait

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:42 WIB

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Berita Terbaru