Kritik Pedas untuk Uus Kuswanto, Layanan Publik Menurun dan Temuan Dugaan Penyelewengan Anggaran dari BPK RI

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, kembali menghadapi kritik tajam dari kalangan aktivis dan akademisi terkait kinerjanya selama menjabat. Isu buruknya layanan publik serta dugaan penyelewengan anggaran, yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023, semakin memperkuat suara ketidakpuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Uus.

Masyarakat menyoroti bahwa meskipun ada beberapa program yang diluncurkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, kenyataannya masih banyak kendala yang dialami masyarakat sehari-hari.

“Kami menerima banyak keluhan tentang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola yang tidak memenuhi harapan warga,” ungkap salah satu tokoh pemuda, akademisi, dan pemerhati kebijakan publik, Awi Eziary, S.E., S.H., M.M., dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Baca Juga:  Polsek Metro Tanah Abang Tangkap Pengedar Obat Tipe G di Bendungan Hilir

Lebih lanjut Awy mengatakan, dugaan penyelewengan anggaran yang tercantum dalam LHP BPK RI tahun 2023 menjadi sorotan tajam bagi banyak pihak. Temuan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di tingkat suku dinas (Sudin) dan kecamatan, yang dianggap mengarah pada potensi korupsi.

“Kita perlu tindakan tegas dari pemimpin agar transparansi dan akuntabilitas bisa terwujud dalam pemerintahan,” tegas Awy.

Awy menyebut, sesuai temuan LHP BPK RI Tahun 2023 banyak sekali didapati kejanggalan-kejanggalan anggaran proyek yang tidak jelas alokasinya di beberapa suku dinas dan kecamatan. “Kami pegang seluruh datanya. Pemkot harus transparan terkait hasil laporan itu. Harus ada keterbukaan, jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Terima Tim Audit Kinerja Itwasum Polri T.A. 2024

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan, terkait perihal tersebut silahkan hubungi Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Indra Patrianto.

“Bang, bisa hubungi Pak Seko, biar beliau yang jelasin terkait hal tersebut. Beliau yang tangani terkait hal tersebut,” singkat Uus, Senin (18/11).

Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat Indra Patrianto saat dihubungi wartawan hanya menyampaikan untuk atur waktu untuk bertemu. “Siap, kita cari waktu untuk ketemu,” tukasnya.*

Berita Terkait

A-JUM Audiensi dengan Pemkot Jakarta Utara, Soroti Kemacetan, Parkir Liar hingga Zonasi Depo Kontainer
IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri
Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat
Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:47 WIB

A-JUM Audiensi dengan Pemkot Jakarta Utara, Soroti Kemacetan, Parkir Liar hingga Zonasi Depo Kontainer

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:41 WIB

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:26 WIB

Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat

Berita Terbaru