Kritik Pedas untuk Uus Kuswanto, Layanan Publik Menurun dan Temuan Dugaan Penyelewengan Anggaran dari BPK RI

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, kembali menghadapi kritik tajam dari kalangan aktivis dan akademisi terkait kinerjanya selama menjabat. Isu buruknya layanan publik serta dugaan penyelewengan anggaran, yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023, semakin memperkuat suara ketidakpuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Uus.

Masyarakat menyoroti bahwa meskipun ada beberapa program yang diluncurkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, kenyataannya masih banyak kendala yang dialami masyarakat sehari-hari.

“Kami menerima banyak keluhan tentang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola yang tidak memenuhi harapan warga,” ungkap salah satu tokoh pemuda, akademisi, dan pemerhati kebijakan publik, Awi Eziary, S.E., S.H., M.M., dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Baca Juga:  Dugaan Pungli/Gratifikasi Oknum Lurah di Wilayah Kemayoran Jakpus Semakin Kuat

Lebih lanjut Awy mengatakan, dugaan penyelewengan anggaran yang tercantum dalam LHP BPK RI tahun 2023 menjadi sorotan tajam bagi banyak pihak. Temuan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di tingkat suku dinas (Sudin) dan kecamatan, yang dianggap mengarah pada potensi korupsi.

“Kita perlu tindakan tegas dari pemimpin agar transparansi dan akuntabilitas bisa terwujud dalam pemerintahan,” tegas Awy.

Awy menyebut, sesuai temuan LHP BPK RI Tahun 2023 banyak sekali didapati kejanggalan-kejanggalan anggaran proyek yang tidak jelas alokasinya di beberapa suku dinas dan kecamatan. “Kami pegang seluruh datanya. Pemkot harus transparan terkait hasil laporan itu. Harus ada keterbukaan, jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Baca Juga:  Perkuat Semangat Nasionalisme, BRI Cabang Jakarta Daan Mogot Laksanakan Upacara Bela Negara

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan, terkait perihal tersebut silahkan hubungi Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Indra Patrianto.

“Bang, bisa hubungi Pak Seko, biar beliau yang jelasin terkait hal tersebut. Beliau yang tangani terkait hal tersebut,” singkat Uus, Senin (18/11).

Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat Indra Patrianto saat dihubungi wartawan hanya menyampaikan untuk atur waktu untuk bertemu. “Siap, kita cari waktu untuk ketemu,” tukasnya.*

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru