Bekasi, TeropongRakyat.co – Saat itu MrA bertemu dengan paman N yang bernama I dan disusul oleh adik MrA, GL yang berlokasi di Perumahan Pemda, Jatiasih. (10/4/2025)
Pertemuan atau silahturahmi tersebut berjalan begitu hangat, MrA dan GL datang karena suruhan dari pelaku R, yaitu kakak kandung dari N. Yang notabene N adalah kekasih MrA.
Setelah lama berbincang cukup panjang, namun N, R dan D yang notabene R merupakan kakak kandung dari N dan D merupakan istri dari R tak kunjung datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada akhirnya paman N yang akrab disapa AW mengusulkan untuk MrA segera mencari keberadaan N kerumah orang tua D, tempat dimana R dan D tinggal yang terletak di Jl Pemuda RT 001/005 Kel. Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu. Bekasi Timur.
Saat itu pula MrA beserta sang adik GL segera mengiyakan untuk segera menuju lokasi tersebut, setiba di lokasi MrA melihat ayahanda dari D tengah duduk santai di teras bawah rumah.
Tanpa pikir panjang, MrA segera menegur untuk menanyakan keberadaan N kepada beliau, dan beliau pun mengatakan jika mereka seeda berada diatas serta mempersilahkan MrA beserta GL untuk masuk dan naik ke lantai dua rumah.
Saat melangkah ditangga, MrA tersentak saat melihat dengan telak dimana mereka bertiga tengah mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu.
Belum sempat terlontar sepatah katapun, seketika pelaku R langsung berteriak “Ngapain lu kesini?” Dan menyerang MrA, lebih dari itu, hanya dalam hitungan detik beberapa lelaki yang entah timbul darimana ikut menyerang MrA secara membabi buta, yang disinyalit berjumlah 6 hingga 8 orang hingga MrA terjatuh, namun MrA masih dapat melarikan diri dengan terseok menuruni tangga dan sesampai diluar rumah, MrA bersama sang adik masih mendapat pengejaran dari para warga setempat.
Entah mengapa warga sekitar ikut menyerang MrA dan GL, apakah mereka melindungi penggunaan Narkotika diwilayahnya? Semoga hal tersebut menjadi atensi bagi penegak hukum.
Setelah kejadian tersebut, MrA segera lakukan laporan di SPKT Polsek Rawalumbu, dan terima baik secara langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, Bapak Ompi dan petugas SPKT.

Setelahnya MrA melakukan Visum et Repertum dengan didampingi anggota dari Polsek Rawalumbu, dan dokter menyatakan beberapa luka yang dialami MrA, diantaranya yaitu : Memar pada bagian muka, dislokasi pada tulang punggung, pembengkakan pada area kemaluan dan luka terbuka pada bagian pelipis yang diakibatkan oleh benda tumpul, serta luka luka terbuka pada kaki dan tangan, karena terseret.
Rocky Abdul Karim, Pimpinan Umum teropongrakyat.co, mengecam keras aksi kekerasan ini dan mendesak Polsek Rawalumbu untuk segera mengungkap kasus tersebut. “Kami berharap Polsek Rawalumbu segera merespon cepat laporan wartawan kami,” ujarnya.
Hingga berita ini di tayangkan, penyidik Tim 2 dari Polsek Rawalumbu akan terus mendalami kasus yang menimpa salah seorang Jurnalis tersebut.