Forum Ormas Babelan Bersatu Tolak Penolakan Cikarang Listrindo: Rencana Aksi Massa Menyusul

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co – Konflik antara Forum Ormas Babelan Bersatu (FOBB) dan PT. Cikarang Listrindo Tbk Cabang Babelan memanas setelah surat permohonan audensi yang diajukan pada Rabu, 4 Juli 2024, ditolak oleh pihak perusahaan tanpa penjelasan memadai.

FOBB, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat seperti GRIB Jaya, LMP, WJI, GIBAS, GMBI, POB, Singa Bekasi, Jajak Nusantara, BPKB-Banten, Padjajaran Siliwangi, Satria Banten, dan Banaspati, berkumpul di depan kantor PT. Cikarang Listrindo di Kampung Utan, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Dengan mengenakan atribut organisasi masing-masing, mereka berharap bisa menyampaikan aspirasi mereka.

Forum Ormas Babelan Bersatu Tolak Penolakan Cikarang Listrindo: Rencana Aksi Massa Menyusul - Teropong Rakyat

Ragil J.W, Ketua FOBB Kecamatan Babelan yang juga menjabat sebagai Ketua PAC GRIB Jaya, menjelaskan bahwa surat audensi ini merupakan permohonan pertama mereka. “Kami datang dengan niat baik untuk mengajukan surat audensi, namun ditolak oleh Chief Keamanan perusahaan,” ujar Marulloh, Sekretaris FOBB, dalam wawancara pada Kamis, 4 Juli 2024.

Baca Juga:  Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Pak Junaidi, Kepala Keamanan PT. Cikarang Listrindo Cabang Babelan, menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima surat audensi tersebut karena terkait dengan isu pengelolaan limbah B3, penyaluran dana CSR, dan pekerjaan yang dikelola oleh Karang Taruna Desa Muara Bakti. “Silakan temui pihak Karang Taruna untuk masalah ini,” katanya saat berdialog dengan perwakilan FOBB.

Penolakan ini disayangkan oleh para ketua ormas yang tergabung dalam FOBB. “Kami sangat menyesalkan sikap perusahaan yang tidak menganggap penting permohonan kami, bahkan tidak memberikan respons,” ungkap salah satu ketua ormas.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun

Forum Ormas Babelan Bersatu Tolak Penolakan Cikarang Listrindo: Rencana Aksi Massa Menyusul - Teropong Rakyat

Ragil menegaskan bahwa jika PT. Cikarang Listrindo Cabang Babelan dan Karang Taruna tetap tidak memberikan tanggapan, mereka akan melayangkan surat ke kantor pusat di Jababeka dan merencanakan aksi massa untuk memperjuangkan aspirasi mereka. “Kami siap melakukan aksi besar jika diperlukan untuk memastikan suara kami didengar,” tegasnya.

FOBB menunjukkan ketegasan dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan tidak akan mundur sampai mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak perusahaan. Aksi massa yang direncanakan akan menjadi langkah selanjutnya jika dialog tidak mencapai hasil yang diinginkan.

(Shansan)

Berita Terkait

LSM LIRA Jatim Soroti Dugaan Kongkalikong Proyek Pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota
MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik
Sambut HUT ke-81 RI, Warga RT 13 Karang Pandan Pakisaji Guyub Percantik Kampung Lewat Kerja Bakti
Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan
Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara
Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban
Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung
Berbekal Putusan Mahkamah Agung, Ahli Waris Mardeyah Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan ke Polres Pasuruan Kota

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:33 WIB

MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Warga RT 13 Karang Pandan Pakisaji Guyub Percantik Kampung Lewat Kerja Bakti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:33 WIB

Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban

Berita Terbaru