Kebakaran Glodok Plaza 6 Tewas, 14 Dilaporkan Hilang

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Kebakaran hebat melanda Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1) malam. Api yang berkobar selama 12 jam baru berhasil dipadamkan Kamis (16/1) siang setelah puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Jumat, (17/01/2025).

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta hingga Jumat pagi, enam orang ditemukan tewas akibat insiden ini. Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD Jakarta, Mohamad Yohan, menyatakan bahwa jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.

“Enam orang meninggal dunia (sudah berhasil dievakuasi ke RS Polri untuk proses identifikasi),” kata Yohan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Bupati Malang Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Malang Cup 2025: Semarak HUT Kabupaten Malang ke-1265

Selain korban tewas, BPBD juga mencatat ada 14 orang yang dilaporkan hilang. Namun, belum ada kepastian apakah mereka termasuk dalam enam korban tewas yang telah ditemukan. Identifikasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan identitas para korban.

Pada malam terjadinya kebakaran, sembilan orang dilaporkan terjebak di dalam gedung. Delapan orang berhasil diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran dalam upaya pemadaman.

Kebakaran diduga bermula dari lantai 7 dan 8 gedung yang digunakan untuk aktivitas diskotek dan kafe. Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa penyebab pasti kebakaran masih diselidiki, termasuk kemungkinan adanya hubungan arus pendek listrik.

Polisi telah turun tangan untuk menyelidiki insiden ini. Tim Puslabfor Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu penyebab kebakaran. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan transparan.

Baca Juga:  PINTU Talks di Trisakti: Bahas Regulasi dan Web3 untuk Masa Depan Kripto yang Aman

“Jadi itu merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Metro Jaya dalam menangani setiap peristiwa yang terjadi. Ada lapis kemampuan, ada backup, ada supervisi, ada monitoring, ada asistensi yang dilakukan agar penanganannya prosedural, profesional, transparan,” kata Ade Ary dikutip dari laman CNN INDONESIA.

Dalam proses penyelidikan, polisi akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban yang sempat terjebak dalam kebakaran tersebut.

Berita Terkait

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman
Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15
Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga
Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Haji Sain, meminta proses pengiriman tanah untuk proyek Tol

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:18 WIB

KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:33 WIB

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman

Berita Terbaru

Breaking News

KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:18 WIB