Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Kembangan: Polisi Amankan 10 Anggota Ormas

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, – Teropongrakyat.co – Polisi menindaklanjuti kasus pengeroyokan pedagang buah berinisial AR di Kembangan, Jakarta Barat hingga lapak dagangannya diacak-acak.

Terkini 10 anggota ormas sudah diamankan

“Pelaku sudah diamankan. 10 orang kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (4/9/2024).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam.

Polisi tengah menyelidiki keterlibatan mereka yang diamankan dalam kasus tersebut.

“Sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Kita lagi pastikan lebih lanjut keterlibatan dari mereka yang sudah diamankan,” tuturnya.

Baca Juga:  Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun

Pemicu Pengeroyokan

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (3/9/2024) malam.

Polisi mengungkap pemicunya adalah kurangnya setoran uang keamanan.

“Korban sedang berjualan buah alpukat di TKP bersama saksi dan didatangi oleh dua orang yang meminta uang keamanan seikhlasnya. Namun, setelah dikasih uang Rp 10 ribu, kedua orang tersebut ngotot minta lebih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Rabu (4/9).

Para pelaku tersebut pun pergi. Namun, tak lama setelahnya, mereka kembali membawa 15 orang temanya. Mereka lalu mengacak-acak lapak jualan dan mengeroyok korban.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian.

“Datang lagi dengan membawa 15 orang yang lalu mengacak-acak tempat dagang korban dan melempar kaca dengan batu bata. Dan beberapa orang tersebut emosional, yang akhirnya memukul korban yang mengenai dahi dan mata, dan ada juga yang memukul mengenai kepala korban.

Teman saksi juga dipukul kepalanya. Korban mengalami luka memar pada dahi muka dan untuk saksi luka memar pada telinga kanan,” jelasnya.

Jody

Berita Terkait

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Berita Terbaru

Breaking News

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Senin, 29 Jun 2026 - 05:28 WIB