Kasus Dugaan Penipuan Tiket Konser K-POP, Influencer Karina Larasati Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Go.teropongrakyat.co – Kasus dugaan penipuan tiket konser grup musik K-POP menyeret nama Karina Larasati (33), seorang influencer, penyanyi, dan finalis Akademi Fantasi Indosiar (AFI). Laporan ini diajukan oleh salah satu korban, Fatimatu Zahro (28), bersama pengacaranya di Polres Kota Tangerang pada Minggu (30/3/2025).

Zahro mengungkapkan bahwa Karina mengaku memiliki koneksi media yang bisa menyediakan tiket dengan harga lebih murah. Namun, tiket yang dijanjikan tidak sesuai dengan yang diterima.

Kasus Dugaan Penipuan Tiket Konser K-POP, Influencer Karina Larasati Dilaporkan ke Polisi - Teropong Rakyat

“Dia bilang ke saya punya koneksi media dan bisa kasih harga lebih murah. Saya transfer uang ratusan juta, tapi ternyata tiketnya zonk semua, nggak sesuai untuk hari H konser Seventeen,” ujar Zahro di kantor polisi.

Pengacara Zahro, Mohammad Aryareksa Gumilang, S.H., dari kantor hukum Gumiran Law Office, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Karina untuk klarifikasi, tetapi tidak mendapat respons yang memuaskan.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Polemik Parkir Liar, Dishub dan Polantas Tertibkan Truk Kontainer di Jalan Raya Cilincing

“Sebelum kami layangkan somasi, saya sudah mengundang KL untuk klarifikasi kepada Zahro. Namun, karena tidak ada itikad baik dari pihaknya, kami melanjutkan proses hukum ke kepolisian guna mencari keadilan,” kata Aryareksa.

Bukan Satu-Satunya Korban

Zahro bukan satu-satunya korban dalam kasus ini. Debilla Farrah Diah (35) juga mengaku mengalami kerugian serupa akibat ulah Karina Larasati.

“Lihat aja di media sosial ‘X’, banyak juga yang jadi korban selain saya. Jadi saya hanya salah satu dari sekian banyak korban KL,” ungkap Zahro.

Bahkan, Zahro dan Farrah telah membuka posko pengaduan untuk menghimpun korban lainnya dan berencana melakukan gugatan class action ke pengadilan.

Baca Juga:  Pasangan RIDHO Tiba Ambil Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Kota Bekasi

Modus Penipuan Berkedok Jastip

Pada awal 2025, konser musik internasional di Indonesia semakin marak, menghadirkan berbagai musisi ternama. Namun, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat, praktik penipuan tiket konser juga kian marak. Salah satu modus yang sering digunakan adalah berkedok jasa titip (jastip) pembelian tiket.

Kasus yang melibatkan Karina Larasati ini menjadi perhatian publik karena ia dikenal sebagai penyanyi lagu ‘Teka Tekimu’ yang memulai kariernya di ajang AFI Junior.

Karina Larasati kini harus menghadapi tuntutan hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP dan terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Berita Terkait

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 17:26 WIB

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pasukan Airborne SGS 2026 Laksanakan Operasi Lanjutan Dalam Materi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:24 WIB

TNI – Polri

HADR Latgabma SGS 2026 Perkuat Respons Terpadu Hadapi Bencana

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:23 WIB