Kasus Dugaan Penipuan Tiket Konser K-POP, Influencer Karina Larasati Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Go.teropongrakyat.co – Kasus dugaan penipuan tiket konser grup musik K-POP menyeret nama Karina Larasati (33), seorang influencer, penyanyi, dan finalis Akademi Fantasi Indosiar (AFI). Laporan ini diajukan oleh salah satu korban, Fatimatu Zahro (28), bersama pengacaranya di Polres Kota Tangerang pada Minggu (30/3/2025).

Zahro mengungkapkan bahwa Karina mengaku memiliki koneksi media yang bisa menyediakan tiket dengan harga lebih murah. Namun, tiket yang dijanjikan tidak sesuai dengan yang diterima.

Kasus Dugaan Penipuan Tiket Konser K-POP, Influencer Karina Larasati Dilaporkan ke Polisi - Teropong Rakyat

“Dia bilang ke saya punya koneksi media dan bisa kasih harga lebih murah. Saya transfer uang ratusan juta, tapi ternyata tiketnya zonk semua, nggak sesuai untuk hari H konser Seventeen,” ujar Zahro di kantor polisi.

Pengacara Zahro, Mohammad Aryareksa Gumilang, S.H., dari kantor hukum Gumiran Law Office, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Karina untuk klarifikasi, tetapi tidak mendapat respons yang memuaskan.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin Sejak Dini SMPN 10 Sumur Batu Giat Doa Bersama Setiap

“Sebelum kami layangkan somasi, saya sudah mengundang KL untuk klarifikasi kepada Zahro. Namun, karena tidak ada itikad baik dari pihaknya, kami melanjutkan proses hukum ke kepolisian guna mencari keadilan,” kata Aryareksa.

Bukan Satu-Satunya Korban

Zahro bukan satu-satunya korban dalam kasus ini. Debilla Farrah Diah (35) juga mengaku mengalami kerugian serupa akibat ulah Karina Larasati.

“Lihat aja di media sosial ‘X’, banyak juga yang jadi korban selain saya. Jadi saya hanya salah satu dari sekian banyak korban KL,” ungkap Zahro.

Bahkan, Zahro dan Farrah telah membuka posko pengaduan untuk menghimpun korban lainnya dan berencana melakukan gugatan class action ke pengadilan.

Baca Juga:  Sambut HUT Polwan RI, Polwan Polres Metro Jakarta Timur gelar Polwan Goes To School

Modus Penipuan Berkedok Jastip

Pada awal 2025, konser musik internasional di Indonesia semakin marak, menghadirkan berbagai musisi ternama. Namun, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat, praktik penipuan tiket konser juga kian marak. Salah satu modus yang sering digunakan adalah berkedok jasa titip (jastip) pembelian tiket.

Kasus yang melibatkan Karina Larasati ini menjadi perhatian publik karena ia dikenal sebagai penyanyi lagu ‘Teka Tekimu’ yang memulai kariernya di ajang AFI Junior.

Karina Larasati kini harus menghadapi tuntutan hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP dan terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Berita Terkait

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral

Berita Terbaru

Maritim

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:47 WIB