Humas Dpp Lsm Gempita: Sudah Saatnya Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Ditahan.

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Setahun sudah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipeti es kan oleh Polda Metro Jaya.

Ha yang sangat mengejjutkan. Polisi kini kembali memanggil Firli untuk diperiksa dalam kasus tersebut (pemerasan-red). Berdasarkan jadwal, Firli diperiksa hari ini, Kamis (28/11), di Bareskrim Mabes Polri.

Humas Dpp Lsm Gempita, Romli S.IP saat ditemui TeropongRakyat.co dikantornya mengatakan, “sudah saatnya mantan bos lembaga antirasuah Firli ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan SYL, kenapa harus, ya harus segera ditahan karena sudah 1 Tahun ditetapkan sebagai tersangka”.

ADVERTISEMENT

Humas Dpp Lsm Gempita: Sudah Saatnya Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Ditahan. - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Romli sebut, “Penahanan Firli segera dilakukan, demi kepastian hukum dan keadilan dalam tindak pidana korupsi. Dia juga merasa heran kasus pemerasan SYL sudah bergulir satu tahun namun Firli tak kunjung ditahan”,

Baca Juga:  AKP OSBEN SAMOSIR: Mantap Praja Lancang Kuning 2024 Memberikan Rasa Aman & Nyaman Di Tengah-tengah Masyarakat

Penahanan Firli setidaknya akan mengembalikan kredibilitas serta  menunjukan kepada publik terkait transparansi dan akuntabilitas Polda Metro Jaya dalam menangani kasus. “Penetapan tersangka Firli yang sudah berdasarkan alat bukti yang cukup dan diperkuat dengan adanya putusan gugatan praperadilan yang dimenangkan Polda Metro Jaya, “tegas Romli yang juga Aktivis 98.

Masyarakat sudah lelah, karena sejauh ini Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan perintah cekal terhadap mantan bos Lembaga Antirasuah (KPK-red). Romli berharap agar kasus pemerasan Firli segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, perlu diketahui, Polda metro kembali memeriksa Firli sebagai tersangka dari kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Rencananya pemeriksaan tersebut dalam rangka memenuhi berkas perkara yang sempat dinyatakan belum lengkap (P19) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta”.

Baca Juga:  Binmas Pol Kel. Utan Panjang Lakukan Pengecekan Pos Singgah Ramadhan

“Hal ini dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Monas, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, apakah nantinya Firli akan hadir untuk memenuhi panggilan tersebut. Hanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin. “Jadi sebagaimana yang kita sampaikan, penanganan perkara a quo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan dimana saja, ditempat lain yang telah ditentukan, tentunya itu bisa, “pungkas Ade Safri.

Penulis : Ruhan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?
Rapat Koordinasi UPRS III Bahas Sengketa Tempat Ibadah Kristen di Rusunawa Nagrak
Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Keuangan Syariah sebagai Solusi Transisi Energi Berkeadilan
Pasar Kebon Kembang Bogor Dilalap Si Jago Merah
Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kewaspadaan Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Lurah Grogol Apresiasi Karang Taruna Gelar Rangkaian HUT ke 498 Tahun Kota Jakarta
Breaking News! Amerika Resmi Boombardir Iran! Trump Umumkan Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran: Tiga Lokasi Dihantam, Fordow Alami Kerusakan Terparah
Kantor Baru, Semangat Baru: Updaterkini.id Gelar Tasyakuran dan Ulang Tahun CEO Massaniah

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 23:10 WIB

Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?

Senin, 23 Juni 2025 - 22:26 WIB

Rapat Koordinasi UPRS III Bahas Sengketa Tempat Ibadah Kristen di Rusunawa Nagrak

Senin, 23 Juni 2025 - 20:08 WIB

Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Keuangan Syariah sebagai Solusi Transisi Energi Berkeadilan

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pasar Kebon Kembang Bogor Dilalap Si Jago Merah

Senin, 23 Juni 2025 - 15:10 WIB

Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kewaspadaan Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Berita Terbaru