Humas Dpp Lsm Gempita: Sudah Saatnya Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Ditahan.

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Setahun sudah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipeti es kan oleh Polda Metro Jaya.

Ha yang sangat mengejjutkan. Polisi kini kembali memanggil Firli untuk diperiksa dalam kasus tersebut (pemerasan-red). Berdasarkan jadwal, Firli diperiksa hari ini, Kamis (28/11), di Bareskrim Mabes Polri.

Humas Dpp Lsm Gempita, Romli S.IP saat ditemui TeropongRakyat.co dikantornya mengatakan, “sudah saatnya mantan bos lembaga antirasuah Firli ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan SYL, kenapa harus, ya harus segera ditahan karena sudah 1 Tahun ditetapkan sebagai tersangka”.

Lebih lanjut Romli sebut, “Penahanan Firli segera dilakukan, demi kepastian hukum dan keadilan dalam tindak pidana korupsi. Dia juga merasa heran kasus pemerasan SYL sudah bergulir satu tahun namun Firli tak kunjung ditahan”,

Baca Juga:  Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Adakan Lomba Tumpeng dan Nasi Uduk di Kota Bekasi

Penahanan Firli setidaknya akan mengembalikan kredibilitas serta  menunjukan kepada publik terkait transparansi dan akuntabilitas Polda Metro Jaya dalam menangani kasus. “Penetapan tersangka Firli yang sudah berdasarkan alat bukti yang cukup dan diperkuat dengan adanya putusan gugatan praperadilan yang dimenangkan Polda Metro Jaya, “tegas Romli yang juga Aktivis 98.

Masyarakat sudah lelah, karena sejauh ini Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan perintah cekal terhadap mantan bos Lembaga Antirasuah (KPK-red). Romli berharap agar kasus pemerasan Firli segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, perlu diketahui, Polda metro kembali memeriksa Firli sebagai tersangka dari kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Rencananya pemeriksaan tersebut dalam rangka memenuhi berkas perkara yang sempat dinyatakan belum lengkap (P19) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta”.

Baca Juga:  PWI Pokja Jakarta Utara dan PMI Jakarta Utara Siap Kolaborasi

“Hal ini dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Monas, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, apakah nantinya Firli akan hadir untuk memenuhi panggilan tersebut. Hanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin. “Jadi sebagaimana yang kita sampaikan, penanganan perkara a quo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan dimana saja, ditempat lain yang telah ditentukan, tentunya itu bisa, “pungkas Ade Safri.

Penulis : Ruhan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai
Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah
*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

Rabu, 22 April 2026 - 11:25 WIB

Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah

Berita Terbaru