Humas Dpp Lsm Gempita: Sudah Saatnya Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Ditahan.

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Setahun sudah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipeti es kan oleh Polda Metro Jaya.

Ha yang sangat mengejjutkan. Polisi kini kembali memanggil Firli untuk diperiksa dalam kasus tersebut (pemerasan-red). Berdasarkan jadwal, Firli diperiksa hari ini, Kamis (28/11), di Bareskrim Mabes Polri.

Humas Dpp Lsm Gempita, Romli S.IP saat ditemui TeropongRakyat.co dikantornya mengatakan, “sudah saatnya mantan bos lembaga antirasuah Firli ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan SYL, kenapa harus, ya harus segera ditahan karena sudah 1 Tahun ditetapkan sebagai tersangka”.

Lebih lanjut Romli sebut, “Penahanan Firli segera dilakukan, demi kepastian hukum dan keadilan dalam tindak pidana korupsi. Dia juga merasa heran kasus pemerasan SYL sudah bergulir satu tahun namun Firli tak kunjung ditahan”,

Baca Juga:  Rayakan HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Metro Tamansari Serahkan Kembali Mobil yang Digelapkan

Penahanan Firli setidaknya akan mengembalikan kredibilitas serta  menunjukan kepada publik terkait transparansi dan akuntabilitas Polda Metro Jaya dalam menangani kasus. “Penetapan tersangka Firli yang sudah berdasarkan alat bukti yang cukup dan diperkuat dengan adanya putusan gugatan praperadilan yang dimenangkan Polda Metro Jaya, “tegas Romli yang juga Aktivis 98.

Masyarakat sudah lelah, karena sejauh ini Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan perintah cekal terhadap mantan bos Lembaga Antirasuah (KPK-red). Romli berharap agar kasus pemerasan Firli segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, perlu diketahui, Polda metro kembali memeriksa Firli sebagai tersangka dari kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Rencananya pemeriksaan tersebut dalam rangka memenuhi berkas perkara yang sempat dinyatakan belum lengkap (P19) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta”.

Baca Juga:  Indonesia Berdoa Akan Diselenggarakan di Dome Mawar Saron Kelapa Gading 24 Agustus 2024

“Hal ini dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Monas, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, apakah nantinya Firli akan hadir untuk memenuhi panggilan tersebut. Hanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin. “Jadi sebagaimana yang kita sampaikan, penanganan perkara a quo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan dimana saja, ditempat lain yang telah ditentukan, tentunya itu bisa, “pungkas Ade Safri.

Penulis : Ruhan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin
Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga
Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 16:20 WIB

Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Selasa, 29 September 2026 - 14:01 WIB

Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang

Selasa, 29 September 2026 - 00:41 WIB

Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Berita Terbaru

TNI – Polri

Penganugerahan Pemenang Lomba Foto dan Video Pendek HUT ke-81 TNI

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:15 WIB