Gelar FGD, Kapolres Jakut Ajak Semua Pihak Peduli dan Selamatkan Anak Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co –  Polres Metro Jakarta Utara menggelar FGD (focus group discussion) dengan menghadirkan para pakar dan lembaga pemerhatisan perlindungan anak se-Jakarta Utara, Selasa (27/8/24).

Kegiatan yang digelar di Lt. 6 tersebut mengambil tema “sinergi dan pengembangan kapasitas kelembagaan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di DKI Jakarta”.

“Terimakasih atas kehadiran para tamu undangan terkhusus lembaga perlindungan perempuan dan anak,” kata Gidion dalam sambutannya, Selasa (27/8/24).

Ia menjelaskan, yang menjadi perhatian adalah soal menyelamatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Fokus kita adalah menyelamatkan anak-anak menjadi korban atau yang berhadapan dengan hukum,” Ujarnya.

Untuk itu, lebih jauh dia menjelaskan jika keterlibatan semua pihak dengan duduk bersama baik itu membahas hingga menyelesaikan persoalan sampai tuntas sangat diperlukan demi menyelamatkan anak-anak generasi penerus.

Baca Juga:  HUT ke-58, Danyonif 411 Kostrad Pimpin Ziarah ke Makam Prajurit Yang Gugur di Medan Tugas

“Kita harus bergerak bersama, kolaboratif itu perlu sebab kami (Polisi) tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu kita hadir dalam FGD ini,” Ujarnya.

Ia menegaskan jika Kepolisian sangat konsen dalam merespon setiap laporan yang berkenaan dengan isu anak dan perempuan di wilayah Jakarta Utara.

“Beberapa kasus yang dilaporkan ataupun berita viral di Medsos kita langsung tindak lanjuti,” Tukasnya.

Ia menuturkan, yang paling penting peristiwa yang melibatkan anak-anak sebagai korban adalah pengembalian psikologi, treatmen trauma healing dan medical check upnya itu yang dilakukan pertamanya baru kemudian diproses yang lainnya.

“Kalo anak yang berhadapan dengan hukum maka melibatkan psikologi forensik agar tahu apa latarbelakang anak tersebut melakukan tindakan kriminal,” Katanya.

Gidion menjelaskan, upaya terakhir agar anak menjauh dari tindakan kriminal adalah dengan memberikan pemahaman yang ditanamkan secara intens.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Anak, Babinsa Hadiri Kegiatan Rembuk Stunting

“Upaya terakhir adalah menjauhkan anak-anak dari lingkungan lamanya sehingga mengetahui konsekuensi jika terjadi tindakan kriminal, semoga dari diskusi ini kita sama-sama mengerti dan segera mengambil tindakan demi menyelamatkan mereka,” Bebernya.

Gidion menambahkan, pendekatan kepada anak agar tidak menjadikan korban atau pelaku berhadapan dengan hukum yaitu pengelolaan emosi melalui pendekatan di RPTRA.

“Kita awali dari RPTRA, karena di sana ada komunitas keluarga yang sangat erat dan anak-anak gampang dijangkau jika di sana,” Katanya.

Gidion juga tak lupa berpesan kepada masyarakat untuk aktif melihat pergaulan anak-anak sekitar dan segera melapor jika tindak kriminal yang dilakukan oleh anak.

“Lebih cepat lebih baik, selamatkan mereka sebelum menjadi pelaku kriminal atau anak yang berhadapan dengan hukum,” Pungkasnya.

Jody

Gelar FGD, Kapolres Jakut Ajak Semua Pihak Peduli dan Selamatkan Anak Indonesia - Teropong Rakyat

 

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru