Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Prabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Untuk kesekian kalinya Front Pergerakan Nasional (FPN) lakukan unjuk rasa terkait kasus Proyek Fiktif yang dilakukan oleh PT. Telkom yang telah merugikan Negara senilai ratusan hingga triliunan Rupiah.

Dalam kesempatan unjuk rasa kali ini yang dilaksanakan pada Kamis, (19/09/2024) Front Pergerakan Nasional lakukan aksi massa di DPP Partai Gerindra, di Jl. Harsono RM, Ragunan Pasar Minggu.

Front Pergerakan Nasional tetap mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera memenjarakan Sakti Wahyu Trenggono sebagai pelaku utama atau aktor intelektual dan juga para kroni nya.

Semakin dekatnya peralihan kepemimpinpan Nasional ke Prabowo Subianto sebagai Presiden yang telah ditetapkan dan dipilih secara demokratis.

Dos Santoso selaku Ketua Umum dari Front Pergerakan Nasional menyatakan “Maka dalam kesempatan kali ini kami Front Pergerakan Nasional medesak agar Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak menjadikan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri dalam Pemerintahan nya supaya masa Pemerintahan Prabowo dapat berjalan efektif dan sukses kedepannya,”

Baca Juga:  Demi Misi Kemanusiaan, Prajurit Yonif 318 Divif 1 Kostrad Terbang ke Myanmar Tepat di Hari Raya Idul Fitri

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Prabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri - Teropong Rakyat

Berikut poin-poin tuntutan dari Front Pergerakan Nasional, diantaranya :

1. KPK segera menangkap Sakti Wahyu Trenggoni beserta antek-antek nya yang telah merugikan Negara.
2. Mendukung dan menagih Komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang TIDAK KOMPROMI KASUS KORUPSI dengan melibatkan KOPASUS dalam mengejar para pelaku Korupsi hingga ke Kutub Selatan sekalipun.
3. FPN dengan sikap tegas menolak Sakti Wahyu Trenggono untuk di masukan ke dalam kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto.
4. Sakti Wahyu Trenggono memiliki agenda menjerumuskan Negara pada kehancuran, PT. Telkom telah mengalami kerugian material dan inmaterial akibat skandal Proyek Fiktif tersebut.
5. Presiden terpilih Prabowo Subianto merespon aspirasi ini, guna terciptanya stabilitas pemerintahan yang clean government dan good governance.

Baca Juga:  TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 Dihapus, Ketum PDIP: Terima Kasih Presiden Prabowo

Hingga akhirnya perwakilan dari Partai Gerindra keluar menemui massa dan menerima surat penolakan Sakti Wahyu Trenggono untuk masuk dalam kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto.

“Hal ini sudah sesuai dengan konstitusi yang di wariskan oleh para pendiri bangsa yang memerdekakan bangsa dan Negara ini. Semua yang kami lakukan semata untuk memajukan, mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Dos Santoso. (Akbar)

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Prabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Menguji Integritas yang Alpa: Mungkinkah Legalitas Wapres Gibran Runtuh?
Dosen UPN Veteran Jawa Timur Edukasi Anggota Senkom Kota Pasuruan soal Keamanan Transaksi Elektronik
S Tidak Boleh Jatuh Jadi Korban, Relawan Perempuan dan Anak Indonesia Kawal Persoalan Vanessa: Anak Tetap Harus Sekolah, Jabatan Tak Boleh Menjadi Perisai Keadilan
Guruh Sukarnoputra, Tokoh Budaya dan Putra Tokoh Proklamator Berpulang, PEWARNA Indonesia Sampaikan Duka Mendalam
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Keluarga Mohon Doa dan Maaf
Rumondang M Sitompul Kehadiran Perempuan Kristen Penting Dalam Politik Indonesia
Sempat Diremehkan, Pemilah Sampah Surya bin Samid Terpilih Jadi Kades Mekarwangi Bekasi
Mabes Polri Janji Tangani Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas, Kuasa Hukum: Kami Pegang Komitmen Profesionalisme

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:51 WIB

Menguji Integritas yang Alpa: Mungkinkah Legalitas Wapres Gibran Runtuh?

Minggu, 27 September 2026 - 09:42 WIB

Dosen UPN Veteran Jawa Timur Edukasi Anggota Senkom Kota Pasuruan soal Keamanan Transaksi Elektronik

Sabtu, 26 September 2026 - 17:06 WIB

S Tidak Boleh Jatuh Jadi Korban, Relawan Perempuan dan Anak Indonesia Kawal Persoalan Vanessa: Anak Tetap Harus Sekolah, Jabatan Tak Boleh Menjadi Perisai Keadilan

Sabtu, 26 September 2026 - 10:35 WIB

Guruh Sukarnoputra, Tokoh Budaya dan Putra Tokoh Proklamator Berpulang, PEWARNA Indonesia Sampaikan Duka Mendalam

Sabtu, 26 September 2026 - 09:41 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Keluarga Mohon Doa dan Maaf

Berita Terbaru

TNI – Polri

Yonif TP Hadir, Pertahanan dan Pembangunan Berjalan Bersama

Senin, 28 Sep 2026 - 16:35 WIB