Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Prabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Untuk kesekian kalinya Front Pergerakan Nasional (FPN) lakukan unjuk rasa terkait kasus Proyek Fiktif yang dilakukan oleh PT. Telkom yang telah merugikan Negara senilai ratusan hingga triliunan Rupiah.

Dalam kesempatan unjuk rasa kali ini yang dilaksanakan pada Kamis, (19/09/2024) Front Pergerakan Nasional lakukan aksi massa di DPP Partai Gerindra, di Jl. Harsono RM, Ragunan Pasar Minggu.

Front Pergerakan Nasional tetap mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera memenjarakan Sakti Wahyu Trenggono sebagai pelaku utama atau aktor intelektual dan juga para kroni nya.

Semakin dekatnya peralihan kepemimpinpan Nasional ke Prabowo Subianto sebagai Presiden yang telah ditetapkan dan dipilih secara demokratis.

Dos Santoso selaku Ketua Umum dari Front Pergerakan Nasional menyatakan “Maka dalam kesempatan kali ini kami Front Pergerakan Nasional medesak agar Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak menjadikan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri dalam Pemerintahan nya supaya masa Pemerintahan Prabowo dapat berjalan efektif dan sukses kedepannya,”

Baca Juga:  DPP HMTM MP Berkolaborasi Dengan Pangdam III/ Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Dalam Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Tani Ter-Integrasi

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Prabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri - Teropong Rakyat

Berikut poin-poin tuntutan dari Front Pergerakan Nasional, diantaranya :

1. KPK segera menangkap Sakti Wahyu Trenggoni beserta antek-antek nya yang telah merugikan Negara.
2. Mendukung dan menagih Komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang TIDAK KOMPROMI KASUS KORUPSI dengan melibatkan KOPASUS dalam mengejar para pelaku Korupsi hingga ke Kutub Selatan sekalipun.
3. FPN dengan sikap tegas menolak Sakti Wahyu Trenggono untuk di masukan ke dalam kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto.
4. Sakti Wahyu Trenggono memiliki agenda menjerumuskan Negara pada kehancuran, PT. Telkom telah mengalami kerugian material dan inmaterial akibat skandal Proyek Fiktif tersebut.
5. Presiden terpilih Prabowo Subianto merespon aspirasi ini, guna terciptanya stabilitas pemerintahan yang clean government dan good governance.

Baca Juga:  Bijak Bermedia Sosial di Era AI, Rumah Pena Foundation Ajak Jurnalis dan Konten Kreator Lawan Hoaks

Hingga akhirnya perwakilan dari Partai Gerindra keluar menemui massa dan menerima surat penolakan Sakti Wahyu Trenggono untuk masuk dalam kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto.

“Hal ini sudah sesuai dengan konstitusi yang di wariskan oleh para pendiri bangsa yang memerdekakan bangsa dan Negara ini. Semua yang kami lakukan semata untuk memajukan, mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Dos Santoso. (Akbar)

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Prabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Kabid Humas dan Media DPC GMNI Jaktim Apresiasi Langkah KPK Berantas Mafia Tanah
Kapolsek Kemayoran Perluas Sinergi Pendidikan, Program Bapak Asuh Polri Menyasar SMK Taman Siswa 1
Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi
Tidak Boleh Diam Saja – Prianto Desak Presiden & Lembaga Penegak Hukum Beri Ketegasan Soal Aktivitas PT NPR DI PPKH SK 281
Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri
Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor
Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:28 WIB

Kabid Humas dan Media DPC GMNI Jaktim Apresiasi Langkah KPK Berantas Mafia Tanah

Kamis, 17 September 2026 - 08:28 WIB

Kapolsek Kemayoran Perluas Sinergi Pendidikan, Program Bapak Asuh Polri Menyasar SMK Taman Siswa 1

Rabu, 16 September 2026 - 22:59 WIB

Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi

Rabu, 16 September 2026 - 10:51 WIB

Tidak Boleh Diam Saja – Prianto Desak Presiden & Lembaga Penegak Hukum Beri Ketegasan Soal Aktivitas PT NPR DI PPKH SK 281

Selasa, 15 September 2026 - 23:00 WIB

Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri

Berita Terbaru