Ini Dia Daftar Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Nataru 2025

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Dia Daftar Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Nataru 2025 - Teropong Rakyat
Doc. Antara

Jakarta, TeropongRakyat.co – Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. SKB tersebut berisi soal pengaturan lalu lintas selama periode libur Nataru.

“Saat libur Nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow),” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani dalam keterangan resminya dikutip dari Republika. (10/12/2024)

Ahmad mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas selama periode Nataru. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan keamanan perjalanan dengan mengutamakan keselamatan.

Berikut daftar contra flow jalur saat periode libur 2024/2025.

Jakarta – Cikampek

Arah Cikampek (KM 47-KM 70) berlaku pada tanggal 21, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB. Kemudian, berlanjut di tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 sampai 12.00 WIB.

Arah Jakarta (KM 70-KM 47) berlaku pada 26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 sampai 20.00 WIB. Kemudian, berlanjut di tanggal 29 Desember pukul 12.00-24.00 WIB, serta tanggal 1 Januari 2025 pukul 06.00-12.00 WIB.

Jakarta – Bogor – Ciawi

Arah Ciawi (KM 44-KM 46) berlaku tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00-13.00 WIB. Selanjutnya, berlaku pada 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB.

Baca Juga:  VRITIMES dan SatuNews.id Mengumumkan Kemitraan untuk Memperkuat Penyajian Berita Inovatif dan Terpercaya

Arah Jakarta (KM 21-KM 8) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan 1 Januari 2025 mulai pukul 15.00-23.00 WIB.

“Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi, dan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian,” ujar Ahmad.

Pengaturan lalu lintas ini dapat dievaluasi waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian. Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

Berita Terkait

Wuling Resmi Perkenalkan dan Umumkan Harga Mitra EV Dan New BinguoEV
Harga Aion UT akan Diumumkan di GIIAS 2025, Dibanderol Rp 300 Jutaan?
Budaya Pacu Jalur, Warisan Melayu Riau yang Mendunia
Raih pencapaian Tim Hyundai Kelapa Gading adakan Syukuran
Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Boyong Mobil Listrik ke Pasar Indonesia, AION UT Siap Jadi Trendsetter
Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:53 WIB

Wuling Resmi Perkenalkan dan Umumkan Harga Mitra EV Dan New BinguoEV

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:03 WIB

Budaya Pacu Jalur, Warisan Melayu Riau yang Mendunia

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:20 WIB

Raih pencapaian Tim Hyundai Kelapa Gading adakan Syukuran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:00 WIB

Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Berita Terbaru