FPN Tagih Janji Prabowo Untuk Kejar Koruptor Hingga ke Antartika

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Prabowo Subianto yang notabene menjadi Presiden terpilih periode 2024 – 2029, Front Pergerakan Nasional (FPN) kembali melakukan unjuk rasa di DPP Partai Gerindra yang dilakukan secara damai serta menunjukan aksi teatrikal serta gelaran musik angklung pada hari Kamis (17/10/2024).

Pada janji Politik nya, Prabowo Subianto berulangkali menyampaikan akan memberantas dan mengejar para pelaku Korupsi, sekalipun lari sampai Antartika.

“Kalaupun Koruptor lari sampai ke Antartika, aku kirim pasukan untuk mencari mereka.” tegas Prabowo Subianto ber api-api saat lakukan pidato pada janji Politik nya.

Maka dari itu Front Pergerakan Nasional (FPN) yang di Ketuai oleh Dos Santoso mengungkapkan “Kami FPN berharap Presiden Prabowo dapat menyelesaikan pekerjaan rumahnya, terutama di sektor penegakan hukum. Spesifiknya kasus korupsi di bangsa ini.” tegasnya.

Baca Juga:  SMP Negeri 55 Jakarta Utara Sukses Gelar Kunjungan Edukatif ke Museum Bahari dan Fatahillah

FPN Tagih Janji Prabowo Untuk Kejar Koruptor Hingga ke Antartika - Teropong Rakyat

Karena pada pemanggilan calon menteri dan wakil menteri yang dilakukan pada Selasa (15/10/2024) lalu di Kertanegara tampak terlihat beberapa orang yang terindikasi Pelaku Korupsi.

Diantaranya yaitu Sugiono (terkait kasus korupsi BTS), Airlangga Hartanto (terkait kasus Korupsi Crude Palm Oil-CPO), Sakti Wahyu Trenggono (terkait kasus Proyek Fiktif di PT. Telkom), Erick Thohir (terkait kasus PCR & GoTo) serta masih banyak nama lagi.

Lebih lanjut Dos Santoso juga menambahkan “Kami FPN serta masyarakat mengingatkan kepada Prabowo Subianto agar lebih berhati-hati memilih calon Menteri dalam Kabinetnya, serta tidak memberikan ruang dalam pemerintahannya bagi orang-orang yang terindikasi kasus Korupsi.” ungkapnya.

Dengan dilaksanakan nya aksi unjuk rasa ini, Front Pergerakan Nasional (FPN) Mengultimatum beberapa poin penting, diantaranya yaitu :

Baca Juga:  Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

1. Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat mengambil sikap Tegas, terkait Pemberantasan Korupsi tanpa pandang buluh.
2. Presiden Prabowo Subianto harus agar dapat segera mengembalikan marwah Lembaga Penegakkan Hukum di Indonesia (KPK, Polri dan Kejaksaan).
3. Presiden Prabowo Subianto harus dapat berkomitmen dengan janji Politik nya terkait penegakkan Hukum di Bangsa ini. Serta tidak melibatkan orang-orang yang terindikasi kasus Korupsi untuk masuk dalam Kabinetnya.
4. Presiden Prabowo Subianto agar dapat menginstruksikan KPK agar segera Menangkap, Memenjarakan Sakti Wahyu Trenggono seperti Perompak yang telah membajak PT. Telkom dan anak perusahaannya yang telah merugikan Negara hingga Triliunan Rupiah.

“Semoga di momentum transisi kepemimpinan Nasional masih ada harapan penegakkan Hukum yang Tegas dan lurus bagi Bangsa ini.” tutup Dos Santoso. (Akbar)

Berita Terkait

Diduga Tidak Selesainya Pembangunan Jalan di Desa Nampar Tabang, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Kontraktor dan Pemdes
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:51 WIB

Diduga Tidak Selesainya Pembangunan Jalan di Desa Nampar Tabang, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Kontraktor dan Pemdes

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB