FPN Desak KPK Gantung Perampok Uang Negara Dengan Ratusan Proyek Fiktif Triliyunan Di PT. Telkom

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Front Pergerakan Nasional (FPN) untuk kesekian kalinya dan terus konsisten bergerak meminta agar para penipu Negara yang menggunakan modus proyek fiktif dan merampok uang rakyat di PT. Telkom dihukum keras.

Bermula dari Bundaran Hotel Indonesia dengan aksi massa yang mengecat sekujur tubuh dengan warna hijau dan biru yang sempat di haling-halangi oleh aparat hingga akhirnya aksi massa melakukan long march hingga Patung Arjuna Wijaya, Jl. Medan Merdeka Barat. (02/09/2024).

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) terdapat banyak proyek fiktif di PT. Telkom yang merugikan negara ratusan bahkan triliyunan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Penyelidikan dan Penyidikan KPK terhadap kasus PT. Telkom kasus projek fiktif pengadaan barang dan jasa,serta penyediaan financing untuk data center PT. Sigma Cipta Caraka (SCC) harus dapat membongkar dan menyeret para penipu negara.

FPN patut menduga keras persengkongkolan Sakti Wahyu Trenggono di seluruh proyek PT. Telkom karena memiliki rekam jejak sejak tahun 2012. Sebagai pengusaha telekomunikasi dan politisi.

Sakti Wahyu Trenggono berperan menempatkan orang-orangnya pada posisi penting (top leader) pada PT. Telkom dan seluruh anak perusahaannya.

Baca Juga:  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Program Swasembada Pangan Nasional di Merauke

Skandal proyek fiktik pengadaan barang dan jasa yang merugikan negara ratusan milyar, KPK memeriksa Sakti Wahyu Trenggono sebagai dirut dan pemegang saham PT.Teknologi Riset Global Investama (TRG).

Skandal permintaan PT. Telkom kepada anak perusahaan PT. Sigma Cipta Caraka (SCC) menalangkan pembayaran ke sejumlah perusahaan yang ditunjuk PT. Telkom untuk pengaadaan proyek dengan jumlah RP 2,2 triliyun di periode 2017 hingga 2018.

FPN meyakini Wahyu Sakti Trenggono merupakan aktor intelektual yang mendapat keuntungan juga memperkya dirinya kurang lebih RP 3 triliyun hasil dari lingkaran setan ratusan proyek pengaadaan barang dan jasa fiktif di PT. Telkom.

Kasus projek fiktif BTS ada jejak Sakti Wahyu Trenggono yang masih bisa tertutupi. FPN mendesak agar proses Penyelidikan dan Penyidikan dengan seksama dan secepatnya menangkap siapa penipu Negara via modus fiktif mengkorup uang negara di PT. Telkom agar disampaikan kepada publik. Oleh sebab itu Front Pergerakan Nasional (FPN) mengultimatum KPK untuk segera

FPN Desak KPK Gantung Perampok Uang Negara Dengan Ratusan Proyek Fiktif Triliyunan Di PT. Telkom - Teropongrakyat.co

1. Periksa dugaan tindak pidana pencucian uang hasil projek fiktik PT. Telkom 2017-2018 untuk pilpres 2019,karen faktanya 20 agustus 2018 Sakti Wahyu Trenggono Bendahara dan Donatur tim kampanye Nasional (TKN) Pilpres 2019.

Baca Juga:  Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

2. Periksa dan usut jabatan WAMENHAN tahun 2019 dan jabatan kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020. Sakti Wahyu Trenggono merupakan kolusi politik hasil dari skandal korup proyek fiktif di PT. Telkom.

3. Tolak dan cabut pemberiaan dan penghargaan Bintang Mahaputera Utama tahun 2024 kepada Wahyu Sakti Trenggono merupakan kolusi politik hasil hasil dari skandal korup proyek fiktif di PT. Telkom

4. Segera penjarakan antek-antek Sakti Wahyu Trenggono, Abdul Satar dan Bobby Rasyidin di PT. Tekologi Riset Global Investama (TRG), Noerman Taufik dirut PT. Indonesia Cloud yang terlibat projek fiktif PT. Telkom merupakan perusahaan Sakti Wahyu Trenggono. Dalam permainan projek APBN untuk kepentingan politik kekuasaan.

Dos Santoso selaku Ketua Umum dari Front Pergerakan Nasional menyampaikan “Demikian Penyataan sikap dari Front Pergerakan Nasional (FPN),semoga kita bisa memenangkan perlawanan terhadap para pengkhianat bangsa yang memanipulasi anggaran negara untuk kepentingan para bandit korup yang merusak tatanan Berbangsa dan Bernegara,” pungkasnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip
Penyuluhan Anti Tawuran Dan Kenakalan Remaja Di Sekolah SMPN 10 Jakarta
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Logo HPN 2025: Bekantan Jadi Ikon, Kalsel Siap Sambut Perhelatan Nasional
Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Kamis, 21 November 2024 - 20:30 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air

Kamis, 21 November 2024 - 20:15 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

Kamis, 21 November 2024 - 17:47 WIB

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Kamis, 21 November 2024 - 15:50 WIB

Penyuluhan Anti Tawuran Dan Kenakalan Remaja Di Sekolah SMPN 10 Jakarta

Berita Terbaru

Edukasi

JEJAK SEJARAH KERAJAAN SUNDA

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:12 WIB