FPN Desak KPK Gantung Perampok Uang Negara Dengan Ratusan Proyek Fiktif Triliyunan Di PT. Telkom

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Front Pergerakan Nasional (FPN) untuk kesekian kalinya dan terus konsisten bergerak meminta agar para penipu Negara yang menggunakan modus proyek fiktif dan merampok uang rakyat di PT. Telkom dihukum keras.

Bermula dari Bundaran Hotel Indonesia dengan aksi massa yang mengecat sekujur tubuh dengan warna hijau dan biru yang sempat di haling-halangi oleh aparat hingga akhirnya aksi massa melakukan long march hingga Patung Arjuna Wijaya, Jl. Medan Merdeka Barat. (02/09/2024).

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) terdapat banyak proyek fiktif di PT. Telkom yang merugikan negara ratusan bahkan triliyunan rupiah.

Proses Penyelidikan dan Penyidikan KPK terhadap kasus PT. Telkom kasus projek fiktif pengadaan barang dan jasa,serta penyediaan financing untuk data center PT. Sigma Cipta Caraka (SCC) harus dapat membongkar dan menyeret para penipu negara.

FPN patut menduga keras persengkongkolan Sakti Wahyu Trenggono di seluruh proyek PT. Telkom karena memiliki rekam jejak sejak tahun 2012. Sebagai pengusaha telekomunikasi dan politisi.

Sakti Wahyu Trenggono berperan menempatkan orang-orangnya pada posisi penting (top leader) pada PT. Telkom dan seluruh anak perusahaannya.

Baca Juga:  KADES Karanghaur Laksanakan Giat MUSRENBANGDES Tahun 2025

Skandal proyek fiktik pengadaan barang dan jasa yang merugikan negara ratusan milyar, KPK memeriksa Sakti Wahyu Trenggono sebagai dirut dan pemegang saham PT.Teknologi Riset Global Investama (TRG).

Skandal permintaan PT. Telkom kepada anak perusahaan PT. Sigma Cipta Caraka (SCC) menalangkan pembayaran ke sejumlah perusahaan yang ditunjuk PT. Telkom untuk pengaadaan proyek dengan jumlah RP 2,2 triliyun di periode 2017 hingga 2018.

FPN meyakini Wahyu Sakti Trenggono merupakan aktor intelektual yang mendapat keuntungan juga memperkya dirinya kurang lebih RP 3 triliyun hasil dari lingkaran setan ratusan proyek pengaadaan barang dan jasa fiktif di PT. Telkom.

Kasus projek fiktif BTS ada jejak Sakti Wahyu Trenggono yang masih bisa tertutupi. FPN mendesak agar proses Penyelidikan dan Penyidikan dengan seksama dan secepatnya menangkap siapa penipu Negara via modus fiktif mengkorup uang negara di PT. Telkom agar disampaikan kepada publik. Oleh sebab itu Front Pergerakan Nasional (FPN) mengultimatum KPK untuk segera

FPN Desak KPK Gantung Perampok Uang Negara Dengan Ratusan Proyek Fiktif Triliyunan Di PT. Telkom - Teropong Rakyat

1. Periksa dugaan tindak pidana pencucian uang hasil projek fiktik PT. Telkom 2017-2018 untuk pilpres 2019,karen faktanya 20 agustus 2018 Sakti Wahyu Trenggono Bendahara dan Donatur tim kampanye Nasional (TKN) Pilpres 2019.

Baca Juga:  WhatsApp Hadirkan Fitur Baru "Meta AI", Begini Cara Menggunakannya

2. Periksa dan usut jabatan WAMENHAN tahun 2019 dan jabatan kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020. Sakti Wahyu Trenggono merupakan kolusi politik hasil dari skandal korup proyek fiktif di PT. Telkom.

3. Tolak dan cabut pemberiaan dan penghargaan Bintang Mahaputera Utama tahun 2024 kepada Wahyu Sakti Trenggono merupakan kolusi politik hasil hasil dari skandal korup proyek fiktif di PT. Telkom

4. Segera penjarakan antek-antek Sakti Wahyu Trenggono, Abdul Satar dan Bobby Rasyidin di PT. Tekologi Riset Global Investama (TRG), Noerman Taufik dirut PT. Indonesia Cloud yang terlibat projek fiktif PT. Telkom merupakan perusahaan Sakti Wahyu Trenggono. Dalam permainan projek APBN untuk kepentingan politik kekuasaan.

Dos Santoso selaku Ketua Umum dari Front Pergerakan Nasional menyampaikan “Demikian Penyataan sikap dari Front Pergerakan Nasional (FPN),semoga kita bisa memenangkan perlawanan terhadap para pengkhianat bangsa yang memanipulasi anggaran negara untuk kepentingan para bandit korup yang merusak tatanan Berbangsa dan Bernegara,” pungkasnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis
Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota
Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif
Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali
Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08 WIB

Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Berita Terbaru