FBI Bekuk Hacker Pembuat Pengumuman Palsu Terkait ETF Bitcoin

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) berhasil menangkap Eric Council Jr., seorang pria berusia 25 tahun dari Athena, Alabama, atas tuduhan meretas akun resmi Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) untuk membuat pengumuman palsu terkait persetujuan ETF Bitcoin. 

Peretas ini menggunakan teknik penipuan “pertukaran SIM” untuk mendapatkan akses ke akun SEC pada Januari 2024, dan secara salah mengumumkan bahwa ETF Bitcoin pertama telah disetujui.

Pengaruh Pengumuman Palsu ETF Bitcoin

Pada 9 Januari 2024, sebuah pengumuman palsu di akun X milik SEC menyatakan bahwa ETF Bitcoin telah disetujui. Dalam waktu singkat, harga BTC naik lebih dari $1.000.

Kenaikan harga yang tiba-tiba ini menciptakan kekacauan di pasar, sebelum akhirnya Ketua SEC, Gary Gensler, mengklarifikasi bahwa pengumuman tersebut adalah hoaks. Gensler juga mengungkapkan bahwa akun resmi SEC telah disusupi.

Baca Juga:  Marhaban Ya Ramadhan: Klub Logindo Gelar Aksi Berbagi Takjil di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

Meski pengumuman ini cepat dibantah, dampaknya sudah dirasakan oleh pasar. Kurs Bitcoin yang sebelumnya melonjak, kemudian turun kembali setelah informasi palsu tersebut dihapus. Hal ini menunjukkan betapa sensitifnya pasar terhadap informasi terkait ETF Bitcoin, mengingat ETF Bitcoin sangat dinantikan oleh para investor.

Modus Operandi Peretas

Council Jr. menggunakan teknik “pertukaran SIM”, di mana ia mengambil alih nomor telepon korban untuk mem-bypass otentikasi dua faktor. Dengan ini, ia berhasil mendapatkan kendali atas akun X milik SEC dan memberikan akses tersebut kepada rekan-rekan konspiratornya. Sebagai imbalan, ia menerima pembayaran dalam bentuk Bitcoin.

Baca Juga:  Apa Kegunaan Obat Mersi? Ini yang Perlu Diketahui

Tidak hanya itu, setelah insiden peretasan, peretas ini bahkan sempat melakukan pencarian online tentang bagaimana mengetahui apakah FBI sedang menyelidikinya. Namun, tindakannya ini tidak menghentikan FBI untuk meringkusnya.

Meskipun pengumuman palsu ini sempat mengguncang pasar, sehari setelahnya, SEC benar-benar menyetujui debut 11 ETF Bitcoin. Dana-dana tersebut kini memiliki aset lebih dari $63,5 miliar yang dikelola, menjadikan ETF Bitcoin sebagai salah satu instrumen yang sangat diantisipasi di Wall Street.

Penangkapan ini menegaskan komitmen FBI dan SEC untuk menjaga integritas pasar, terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat, khususnya terkait ETF Bitcoin.

Berita Terkait

Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026
Bulan Ramadan: TPK Koja Bagikan 400 Paket Lebaran bagi Anak Yatim dan Lansia
TPK Koja Raih Penghargaan Transformasi Organisasi Terbaik di Ajang Anugerah BUMN 2026
Regional 2 Tanjung Priok Paparkan Persiapan Menghadapi Angkutan Lebaran Tahun 2026
Pelindo Berbagi Ramadhan: SPSL Tawarkan Bantuan Sembako, Santunan, dan Takjil hingga Dukung UMKM Lokal”
PT DAHANA Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Anugerah BUMN 2026
IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026
Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:45 WIB

Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:57 WIB

TPK Koja Raih Penghargaan Transformasi Organisasi Terbaik di Ajang Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:31 WIB

Regional 2 Tanjung Priok Paparkan Persiapan Menghadapi Angkutan Lebaran Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:42 WIB

Pelindo Berbagi Ramadhan: SPSL Tawarkan Bantuan Sembako, Santunan, dan Takjil hingga Dukung UMKM Lokal”

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:46 WIB

PT DAHANA Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Anugerah BUMN 2026

Berita Terbaru

Seputar Desa

Ramadan Berkah, Warga Cibuyur dan Karang Taruna Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:47 WIB