Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan, Panambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, teropongrakyat.co — Dugaan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pangkalan Jambu, Provinsi Jambi, kembali mendapat sorotan. Sejumlah awak media menyatakan siap melaporkan temuan tersebut ke DPRD provinsi, DPP Partai Golkar, hingga DPR RI, setelah muncul dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal itu.

Temuan dan Tuntutan Wartawan

Dalam rilis yang diterima redaksi, para jurnalis menyebut adanya indikasi bahwa bisnis PETI itu ditunggangi oleh oknum tertentu. Sebagai langkah lanjutan, awak media berkomitmen untuk membawa temuan ke institusi politik dan penegak hukum agar kasus ini diusut secara tuntas.

Keterkaitan Nama Anggota Dewan (Diinisialkan)
Dalam pemberitaan muncul keterkaitan nama seorang anggota dewan yang diinisialkan sebagai A. (berafiliasi dengan Partai Golkar). Selain itu, disebut pula dugaan keterlibatan istri A., yang pada naskah ini kami sebut istri A.. Dugaan tersebut muncul berdasarkan temuan lapangan serta komunikasi yang dilakukan awak media.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Polsek Cempaka Putih, Perkuat Keamanan di Perbankan dan Lingkungan Sekitar

Kepastian Hukum

Aktivitas PETI merupakan tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Pasal 158 mengatur ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar bagi pihak yang menambang tanpa izin. Pasal 161 mengatur ancaman pidana serupa bagi pihak yang menampung, mengolah, memanfaatkan, atau menjual mineral dari tambang tanpa izin.

Respons A. Saat Dikonfirmasi

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai temuan PETI dan dugaan keterlibatan pihak tertentu, A. memberi respons singkat melalui pesan singkat:

“Saya sudah satu bulan tidak pulang, pak… saya juga ingin pulang,” tulis A. melalui pesan singkat kepada awak media.

Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan terkait dugaan keterlibatan istri dan pihak lain yang disebutkan.

Upaya Konfirmasi Terhambat

Setelah upaya konfirmasi lanjutan, beberapa wartawan melaporkan bahwa nomor WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk komunikasi tiba-tiba diblokir. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran awak media bahwa ada hal yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Baca Juga:  Tugas Baru Selepas Menjadi Ajudan Menhan, Mayor Teddy Pindah ke Batalyon Infanteri 328/Dirgahayu

Langkah Selanjutnya oleh Awak Media
Perwakilan awak media menyatakan akan menyerahkan laporan temuan ke DPRD provinsi, DPP Partai Golkar, serta DPR RI untuk meminta klarifikasi dan tindakan lebih lanjut. Pernyataan resmi media menegaskan keinginan agar aparat penegak hukum dan pihak terkait segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Praduga Tak Bersalah

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari A. maupun pernyataan resmi dari Partai Golkar. Semua informasi yang beredar hingga saat ini masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah dan akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh keterangan resmi.

Penulis : AFRI

Berita Terkait

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas
Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan
Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:31 WIB

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Berita Terbaru