Belasan remaja yang tertangkap Polisi dilakukan pembinaan rohani dan mental

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Polsek Makasar Polres Metro Jakarta Timur memberikan pembinaan terhadap 12 anak yang diamankan oleh Kepolisian karena terlibat tawuran pada beberapa waktu lalu.

“Terhadap 12 anak yang kami amankan dilakukan pembinaan rohani dan mental di Mushola Nur Islah Polsek Makasar.” Ujar Kapolsek Makasar Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi. Selasa (17/09/24) sore.

Dia menyebutkan bahwa 12 anak yang diamankan tersebut masih duduk di bangku sekolah.

“Para remaja itu merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA),” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan pembinaan rohani dan mental yang dilakukan oleh Anggotanya ini bertujuan membuat para pelaku tawuran jera akan perbuatan yang melanggar hukum dan diharapkan para pemuda yang ada di wilayah Makasar jangan melakukan aksi tersebut, agar tidak berurusan dengan pihak yang berwajib.

Baca Juga:  Semangat dan Antusias, Prajurit Korem 012/TU Terima Kaporlap Dari Pimpinan TNI AD

” Terhadap 12 anak yang terlibat tawuran ini, dilakukan pembinaan di Mushola yang diisi dengan sholat Ashar berjamaah dilanjutkan tausiah oleh IPDA Jamal dan Ustad Saiful .” Tutur nya.

Mereka semua diberikan pembekalan dan renungan hati terkait dengan apa yang mereka lakukan yang bisa sangat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

” Wajib mematuhi aturan Agama dan aturan pemerintah tentang larangan melakukan kekerasan.” Kata ustad Saiful dalam ceramahnya.

Iapun berpesan kepada Para pelaku tawuran yg diamankan adalah generasi muda penerus bangsa maka dari itu tingkatkan keimanan dan ketakwaan serta bekali diri dengan kemampuan yg memadai guna menatap masa depan yg lebih baik.

Baca Juga:  APICAL PEDULI-BUKA PUASA BERSAMA, BERBAGI DENGAN WARGA MARUNDA PULO KAMPUNG PITUNG MENGGAPAI BERKAH RAMADHAN 1445 H/2024

” Jangan sia-siakan kepercayaan orang tua yg telah mendidik kalian hingga remaja saat ini maka dari itu buat orang tua kalian bangga dengan prestasi.” Ungkapnya.

Pihak Kepolisian berharap pencegahan aksi tawuran di masyarakat bagi lingkungan keluarga mempunyai peran penting. Karenanya orang tua diminta untuk peduli terhadap pergaulan anaknya agar menghindari kenakalan remaja yang bisa merugikan masyarakat.

Dia menegaskan bahwa guna memberikan efek jera kepada para remaja tersebut, pihaknya pun memanggil para orang tua dari remaja yang berhasil diamankan tersebut agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Jody

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru