Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Setelah lama dikeluhkan dan disorot publik, praktik parkir liar di sepanjang Jalan Danau Sunter Barat, tepat di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, akhirnya ditertibkan. Rabu, (22/04/2026).

Pada Rabu siang (22/4/2026), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara turun langsung melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan maupun di atas trotoar.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 8 kendaraan roda dua diangkut menggunakan truk, sementara 5 kendaraan roda empat diderek dari lokasi. Seluruh kendaraan yang terjaring dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.

Penindakan tidak berhenti di situ. Kendaraan yang diamankan akan dikenakan BAP/tilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Utara sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:  Digifest Bekasi 2024: Transformasi Digital UMKM di Mall Pelayanan Digital Pertama di Bekasi

Kepala Seksi Pengendalian & Operasional LLAJ Sudinhub Jakarta Utara, Yulza Romadhoni Putra, menyampaikan bahwa ke depan pihaknya berharap adanya kerja sama dengan pihak pengadilan untuk menyediakan lahan parkir yang memadai.

“Diharapkan ke depan dapat bekerja sama dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menyediakan lahan parkir, mengingat sangat terbatasnya lahan parkir di dalam area,” ujarnya.

Namun, langkah penertiban ini justru memunculkan pertanyaan baru. Mengapa tindakan tegas baru dilakukan setelah praktik parkir liar ini viral dan menuai sorotan? Selama ini, kendaraan parkir bebas di area yang jelas-jelas bertanda larangan, bahkan diduga menjadi ladang pungutan liar tanpa pengawasan berarti.

Baca Juga:  Ketua Panitia Safari Ramadan Wartawan Jakarta Utara Peduli Berikan Paket Lebaran

Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa penertiban hanya bersifat reaktif, bukan preventif. Padahal, keberadaan rambu larangan parkir sudah cukup jelas dan seharusnya menjadi dasar penegakan hukum sejak awal.

Selain itu, alasan keterbatasan lahan parkir tidak bisa serta-merta menjadi pembenaran atas pelanggaran aturan. Trotoar tetap merupakan hak pejalan kaki yang dilindungi, bukan ruang alternatif parkir.

Publik kini menanti konsistensi dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta instansi terkait agar penertiban tidak hanya berlangsung sesaat, melainkan menjadi langkah berkelanjutan.

Jika tidak, bukan tidak mungkin praktik parkir liar yang sempat “dibersihkan” hari ini akan kembali tumbuh besok—dan lagi-lagi, masyarakat yang harus menanggung risikonya.

Berita Terkait

Menggemaskan! Anak-Anak BKB PAUD Teratai 05 Sunter Agung Tampil Memukau dalam Pentas Seni dan Pelepasan Siswa 2026
Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah
Said Iqbal Sebut Buruh Tak Akan Demo Kenaikan Pertamax, Pakar: Dampaknya Tetap Dirasakan Pekerja
Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo
DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan
Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam
Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa
Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:16 WIB

Menggemaskan! Anak-Anak BKB PAUD Teratai 05 Sunter Agung Tampil Memukau dalam Pentas Seni dan Pelepasan Siswa 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:51 WIB

Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:07 WIB

Said Iqbal Sebut Buruh Tak Akan Demo Kenaikan Pertamax, Pakar: Dampaknya Tetap Dirasakan Pekerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:36 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Minggu, 14 Jun 2026 - 19:09 WIB