Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Setelah lama dikeluhkan dan disorot publik, praktik parkir liar di sepanjang Jalan Danau Sunter Barat, tepat di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, akhirnya ditertibkan. Rabu, (22/04/2026).

Pada Rabu siang (22/4/2026), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara turun langsung melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan maupun di atas trotoar.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 8 kendaraan roda dua diangkut menggunakan truk, sementara 5 kendaraan roda empat diderek dari lokasi. Seluruh kendaraan yang terjaring dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.

Penindakan tidak berhenti di situ. Kendaraan yang diamankan akan dikenakan BAP/tilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Utara sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:  Upah Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kepala Seksi Pengendalian & Operasional LLAJ Sudinhub Jakarta Utara, Yulza Romadhoni Putra, menyampaikan bahwa ke depan pihaknya berharap adanya kerja sama dengan pihak pengadilan untuk menyediakan lahan parkir yang memadai.

“Diharapkan ke depan dapat bekerja sama dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menyediakan lahan parkir, mengingat sangat terbatasnya lahan parkir di dalam area,” ujarnya.

Namun, langkah penertiban ini justru memunculkan pertanyaan baru. Mengapa tindakan tegas baru dilakukan setelah praktik parkir liar ini viral dan menuai sorotan? Selama ini, kendaraan parkir bebas di area yang jelas-jelas bertanda larangan, bahkan diduga menjadi ladang pungutan liar tanpa pengawasan berarti.

Baca Juga:  PSSI Resmi Hentikan Kerja Sama dengan Patrick Kluivert, Era Baru Timnas Dimulai?

Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa penertiban hanya bersifat reaktif, bukan preventif. Padahal, keberadaan rambu larangan parkir sudah cukup jelas dan seharusnya menjadi dasar penegakan hukum sejak awal.

Selain itu, alasan keterbatasan lahan parkir tidak bisa serta-merta menjadi pembenaran atas pelanggaran aturan. Trotoar tetap merupakan hak pejalan kaki yang dilindungi, bukan ruang alternatif parkir.

Publik kini menanti konsistensi dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta instansi terkait agar penertiban tidak hanya berlangsung sesaat, melainkan menjadi langkah berkelanjutan.

Jika tidak, bukan tidak mungkin praktik parkir liar yang sempat “dibersihkan” hari ini akan kembali tumbuh besok—dan lagi-lagi, masyarakat yang harus menanggung risikonya.

Berita Terkait

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai
Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah
*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata
Polisi Tangkap Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang, Jaringan Masih Dikembangkan
Trotoar Disulap Jadi “Kasir Jalanan”, Parkir Liar di Jalan Danau Sunter Barat Diduga Dibiarkan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*

Berita Terbaru