Apa Kegunaan Obat Mersi? Ini yang Perlu Diketahui

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah tahukah obat mersi untuk apa? Mersi merupakan jenis obat penenang yang digunakan untuk meredakan gangguan kecemasan, panik, depresi, dan paranoid. 

Selain menimbulkan berbagai efek samping bagi kesehatan, residu obat ini juga dapat bertahan lama di dalam tubuh.

Penggunaan obat ini harus sesuai dengan rekomendasi dokter. Jangan pernah menggunakannya sembarangan. Kebutuhan dosis mungkin saja berbeda dari dosis sebelumnya.

Deskripsi obat 

Riklona Clonazepam Mersi atau lebih dikenal dengan mersi, merupakan obat yang tergolong sebagai obat penenang. Mersi sendiri adalah nama pabrik pembuatnya yaitu Mersifarma, perusahaan kesehatan yang berdiri pada tahun 1997.

Obat ini termasuk golongan obat keras (narkoba). Sebagai obat keras, penggunaannya hanya boleh atas izin dokter. Setiap obat yang termasuk dalam obat keras, hanya boleh digunakan dengan rekomendasi dari dokter. 

Baca Juga:  Kementerian PPN/ Bappenas Umumkan Pemenang Kompetisi Desain Maskot Indonesia untuk World Expo 2025 Osaka

Semua obat Mersi telah dijunjung tinggi oleh standar profesional yang ketat, menghasilkan reputasi sempurna Mersi yang dikenal dengan kualitas sebagai : Membuat obat Ekivalen Riset Standar Internasional atau Manufacturing (of) drugs Equivalent (to) International Standard Research.

Saat ini bidang perawatan kesehatan penting lainnya yang juga dilayani Mersi meliputi: penyakit dalam, penyakit paru, kebidanan-ginekologi, bedah saraf, penyakit telinga-hidung dan tenggorokan, kedokteran gigi, dan agen terapi antibiotik.

Manfaat obat

Mersi merupakan jenis obat yang memiliki kandungan alprazolam. Obat jenis alprazolam bekerja dengan cara meningkatkan senyawa kimia alami  GABAA (gamma aminobutyric acid). 

GABA atau adalah asam amino yang bertindak sebagai neurotransmitter atau menyampaikan sinyal antar sel saraf. Senyawa ini dikategorikan sebagai neurotransmitter inhibisi (penghambat) karena bekerja dengan menghambat sinyal otak tertentu dan mengurangi aktivitas di sistem saraf. 

Baca Juga:  Bodypack Neos Vintech Laptop Backpack: Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Modern

Oleh sebab itu, mersi dapat sebagai pereda gangguan kecemasan, panik, depresi, dan paranoid. 

Dosis dan penggunaan

Untuk pereda kecemasan, mersi dapat dikonsumsi sebanyak 250-500mg, sebanyak tiga kali sehari, sedangkan untuk orang dewasa atau sedang dalam masa melemahkan penyakit, dosis yang sama dapat dikonsumsi sebanyak dua hingga tiga kali sehari.

Jika efek samping terjadi, dosisnya harus segera diturunkan atau berhenti mengonsumsi. Ingat untuk selalu menyampaikan efek samping ke dokter, ya.

Selain itu, keamanan dan efisiensi mersi untuk anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun masih belum dapat dipastikan. 

Berita Terkait

Dolar AS Menguat, Rupiah Melemah di Tengah Turunnya Surplus Perdagangan Indonesia
Skandal Izin di Pati Terkuak: Penggilingan Batu Diduga Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa OSS & PBG
Mikutopia Promo Separo, Diskon Tiket 50 Persen Bagi Pelajar se-Kota Batu, Mulai 18 Mei – 5 Juni 2026
IAPI Dorong Standar Asurans Keberlanjutan di Indonesia, Fokus pada Transparansi dan Kredibilitas Laporan ESG
Truk Penuh Antre, Depo Penuh! Anggota Logindo Tuntut Kejelasan Tanggung Jawab MSC
IPC TPK Dukung Pelindo Perkuat Peluang Kerja Sama Internasional dengan Delegasi Amerika Serikat dan Estonia
IPC Terminal Petikemas Berhasil Menjaga Kinerja Operasional Secara Solid
Pt Akses Pelabuhan Indonesia Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Lean Six Sigma Spsl Group

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:50 WIB

Dolar AS Menguat, Rupiah Melemah di Tengah Turunnya Surplus Perdagangan Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:42 WIB

Skandal Izin di Pati Terkuak: Penggilingan Batu Diduga Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa OSS & PBG

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:07 WIB

Mikutopia Promo Separo, Diskon Tiket 50 Persen Bagi Pelajar se-Kota Batu, Mulai 18 Mei – 5 Juni 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:07 WIB

IAPI Dorong Standar Asurans Keberlanjutan di Indonesia, Fokus pada Transparansi dan Kredibilitas Laporan ESG

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:48 WIB

Truk Penuh Antre, Depo Penuh! Anggota Logindo Tuntut Kejelasan Tanggung Jawab MSC

Berita Terbaru