Dugaan Narkoba di Meteor KTV ITC Cempaka Mas, Keterangan Sumber Berbeda dengan Hasil Razia Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: lobby depan meteor KTV, ITC cempaka mas, lantai 10, lobby selatan (dok-teropongrakyat.co)

JAKARTA PUSAT, Selasa, 11 Agustus 2026 | teropongrakyat.co — Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di Meteor KTV, lantai 10 ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan.

Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengklaim, aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar tiga tahun. Sumber juga menyebut adanya istilah “Jimin” dan “Lohan” yang diduga digunakan sebagai kode dalam transaksi narkotika.

“Jimin itu sabu-sabu dan Lohan itu ekstasi, Bang. Banyak kok aparat sering ke sini. Ada brankas khusus, biasanya dia taruh barang. Kalau pulang, barang tersebut dibawa sama si bos,” ujar sumber kepada redaksi. Minggu, 9/8/2026.

Sumber juga menyebut adanya pihak yang diduga mengantarkan barang ke lokasi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas maupun asal pihak tersebut.

Baca Juga:  Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

“Barang biasanya ada oknum yang antar, tapi nggak tahu itu oknum dari mana. Bukan dari Polres Jakarta Pusat. Kadang dari Bonpis yang antar ke Meteor KTV, tapi saya juga nggak tahu itu siapa,” lanjutnya.

Keterangan tersebut masih merupakan klaim sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Redaksi juga tidak menyimpulkan adanya keterlibatan aparat maupun pihak tertentu dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

Polisi: Tidak Ditemukan Barang Bukti

Sebelumnya, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Polres Metro Jakarta Pusat terkait informasi tersebut.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan razia di Meteor KTV pada 8 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Sudah dilakukan razia di THM Meteor ITC Cempaka Putih pada hari Minggu 8 Agustus 2026, jam 00.30 WIB. Hasil tidak ditemukan barang bukti,” kata Wakasat Narkoba melalui pesan singkat.

Baca Juga:  Bandung Kotanya Mafia Migas, Oknum Seragam Aktif Di Balik Bisnis Ini

Sementara itu, pihak pemilik atau pengelola Meteor KTV yang telah dikonfirmasi redaksi hingga Minggu (9/8/2026) belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Pakar hukum Reno, S.H., menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius apabila memang terdapat informasi dan bukti pendukung.

“Seharusnya peran penegak hukum untuk mengontrol aktivitas penjualan narkoba, bukan dijadikan tempat mereka untuk senang-senang juga,” kata Reno. Selasa, 11/8/2026

Perbedaan antara keterangan sumber dan hasil razia yang disampaikan kepolisian diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Meteor KTV, pengelola ITC Cempaka Mas, kepolisian, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Berita Terkait

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!
Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Narkoba di Meteor KTV ITC Cempaka Mas, Keterangan Sumber Berbeda dengan Hasil Razia Polisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:13 WIB

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:37 WIB