Malang | Teropongrakyat.co – Kabupaten Malang dipercaya menjadi tuan rumah pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat nasional. Kegiatan yang dipusatkan di SMK Negeri 2 Singosari, Senin (13/7/2026), dibuka langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, didampingi Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M.
Pembukaan MPLS Nasional menjadi penanda dimulainya pelaksanaan MPLS secara serentak di seluruh Indonesia pada 13–17 Juli 2026. Tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengusung konsep “MPLS Ramah”, yang menekankan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari praktik perpeloncoan, kekerasan, dan perundungan.

Pelaksanaan MPLS 2026 juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 yang memperpanjang masa pelaksanaan dari tiga hari menjadi lima hari. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu yang lebih optimal bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal budaya belajar, sekaligus membantu sekolah memetakan potensi, bakat, minat, karakter, hingga kondisi sosial-emosional siswa.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menegaskan bahwa MPLS bukan sekadar agenda penyambutan siswa baru, tetapi menjadi momentum penting dalam membangun karakter dan budaya sekolah yang positif.
“MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid. Tidak boleh ada lagi praktik perpeloncoan maupun bentuk kekerasan dalam proses pengenalan lingkungan sekolah. Sekolah harus menjadi ruang yang aman, ramah, inklusif, dan mampu menumbuhkan semangat belajar serta karakter peserta didik sejak hari pertama,” tegas Abdul Mu’ti.
Ia menambahkan, melalui MPLS Ramah pemerintah ingin memastikan seluruh satuan pendidikan mampu membangun ekosistem belajar yang menghargai keberagaman, menumbuhkan integritas, serta melahirkan generasi yang berkarakter, berprestasi, dan peduli terhadap lingkungan.
Selain pembukaan MPLS Nasional, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Deklarasi Sekolah Bebas Rokok Konvensional dan Rokok Elektrik (Vape) sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat. Turut dilaksanakan Deklarasi Gerakan Bersama (Gema) Integritas Sekolah Jawa Timur untuk memperkuat budaya kejujuran, disiplin, integritas, dan tanggung jawab di lingkungan pendidikan.
Rangkaian acara semakin semarak dengan penganugerahan SIKAP Awards 2026 kepada sekolah, pendidik, dan berbagai pihak yang dinilai berhasil membangun budaya integritas serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berpihak pada peserta didik.
Sementara itu, Bupati Malang H. M. Sanusi menyampaikan bahwa MPLS Ramah merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki sekolah. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga harus membentuk kedisiplinan, integritas, kepedulian, dan semangat gotong royong.
“MPLS menjadi pintu awal bagi peserta didik untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, maupun teman-temannya. Karena itu, proses ini harus dilaksanakan secara edukatif, humanis, dan menyenangkan agar anak-anak merasa aman, nyaman, dan termotivasi untuk belajar serta mengembangkan potensi yang dimilikinya,” ujar Sanusi.
Bupati Sanusi juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Malang terhadap program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mewujudkan sekolah yang ramah anak, bebas dari kekerasan, perundungan, serta penyalahgunaan rokok konvensional maupun rokok elektrik.
“Kami berharap semangat MPLS Ramah tidak berhenti pada kegiatan pengenalan sekolah saja, tetapi menjadi budaya yang terus tumbuh di setiap satuan pendidikan. Dengan demikian, sekolah akan menjadi tempat yang mampu melahirkan generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, dan memiliki integritas untuk membangun Kabupaten Malang, Jawa Timur, maupun Indonesia di masa depan,” pungkasnya.



























































