JAKARTA UTARA, TeropongRakyat.co – Warga Jalan Demak RT 02/RW 07, Komplek Bea Cukai, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, menolak adanya pembangunan dapur MBG yang berdempetan langsung dengan rumah warga.
Penolakan tersebut diputuskan melalui polling atau pemungutan suara yang sebelumnya telah disepakati bersama antara warga dan pihak yayasan dapur MBG dalam pertemuan pertama yang digelar pada Minggu lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, warga dan pihak yayasan sepakat memberikan jeda waktu selama tiga hari sebelum dilaksanakannya polling. Mekanisme pemungutan suara dilakukan dengan sistem satu rumah satu suara guna menjaga keadilan dan transparansi.

Pada Rabu, 14 Mei 2026, polling akhirnya digelar tepat di depan bangunan dapur MBG yang saat ini masih dalam tahap pembangunan. Hasil pemungutan suara menunjukkan mayoritas warga menolak keberlanjutan pembangunan dapur MBG tersebut.
Dari hasil perhitungan suara, pihak yang menolak pembangunan memperoleh 19 suara, sedangkan pihak yang setuju hanya memperoleh 9 suara.

Ketua RT 02, Dwi Prayitno, menyampaikan bahwa hasil polling tersebut telah disepakati bersama secara terbuka dan jujur.
“Ya sudah disepakati ya, dengan pungutan suara ini yang adil, transparan dan jujur, telah disepakati tidak ada lagi pembangunan berlanjut dapur MBG ini, dengan pungutan suara lebih banyak yang tidak setuju,” ucap Dwi Prayitno.
Salah satu warga, Kemas Yunus, juga menyampaikan rasa syukurnya atas dihentikannya pembangunan tersebut.
“Alhamdulillah tidak diteruskan pembangunan, karena menurut kami ini sudah menyalahi aturan, membangun tanpa musyawarah terhadap warga, tiba-tiba main bangun di wilayah kita. Apalagi beda beberapa rumah dari saya, itu sangat mengganggu kenyamanan kami di sini,” ujar Kemas Yunus.
Warga berharap ke depan setiap pembangunan usaha atau fasilitas di lingkungan permukiman dapat terlebih dahulu melalui musyawarah bersama masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan konflik maupun keresahan di tengah warga.


























































