Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: tangkapan layar CNN indonesia

Yogyakarta, teropongrakyat.co — Aparat kepolisian menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) Little Aresa di wilayah Yogyakarta.

Penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta visum terhadap korban. Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga terlibat dalam tindakan kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Kapolresta setempat menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban yang mencurigai adanya perlakuan tidak wajar terhadap anak mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengarah pada penetapan belasan tersangka.

Baca Juga:  Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Narkotika Sintetis, 5 Tersangka Diamankan

“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Peran masing-masing masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya pelaku utama,” ujar pihak kepolisian.

Sejumlah korban dilaporkan mengalami luka fisik serta trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Para korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga serta lembaga perlindungan anak.

Polisi juga memastikan akan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak, dengan ancaman hukuman yang berat. Selain itu, pihak berwenang membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyidikan.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Polres Bondowoso Cek Ketersediaan dan Penyaluran Gas Melon

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas, khususnya terkait pengawasan terhadap tempat penitipan anak. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan daycare serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan dan polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan
Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Kamis, 17 September 2026 - 10:34 WIB

Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Berita Terbaru