Tragedi Perempuan Hamil di Kamar Kos, Polisi Ungkap Kasus yang Merenggut Dua Nyawa Sekaligus

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon Kota, teropongrakyat.co – Peristiwa tragis yang menimpa seorang perempuan muda yang sedang hamil enam bulan mengundang duka mendalam setelah korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban berinisial T.A (26), warga Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi rumah kos tempat kejadian, setelah sebelumnya pemilik kos merasa curiga karena korban tidak terlihat keluar kamar dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tergeletak di kamar mandi dengan kondisi tubuh masih mengenakan pakaian dan terdapat lilitan kain sarung pada bagian leher yang diduga menjadi penyebab korban kehilangan nyawa secara tragis.

Kejadian tersebut semakin menyayat hati karena dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban tengah mengandung janin berusia sekitar enam bulan, sehingga peristiwa tersebut tidak hanya merenggut nyawa seorang perempuan muda tetapi juga calon bayi yang belum sempat melihat dunia.

Baca Juga:  Keakraban Safari Ramadhan 1445 H Satgas Yonif 623 Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar SH SIK MSi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan terkait penemuan jasad korban, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri aktivitas korban sebelum kejadian tersebut terjadi.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kamar kos pelaku setelah korban datang ke lokasi tersebut karena sebelumnya telah berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring.

Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut akhirnya berhasil terungkap dengan cepat setelah penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut yakni L.H (25) dan R.K (42) yang kemudian berhasil diamankan pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pasar Cikijing Kabupaten Majalengka saat berada di dalam bus antar kota.

Baca Juga:  Polisi Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan di Tanjung Priok

Pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya yang harus menerima kenyataan pahit atas kehilangan orang yang mereka cintai dalam peristiwa yang begitu tragis.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi perkenalan daring serta mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan diri dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Berita Terkait

Panglima TNI Anugerahkan KPLB Sekaligus Resmikan Gedung Centralized
Densus 88 AT Polri Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme dan Bullying melalui Kampanye Edukasi di Car Free Day Makassar
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kalibaru Polres Priok Perkuat Sinergi Bersama Warga Kalibaru demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Gangguan Kamtibmas
Kodim 0833/Kota Malang Terima Kunjungan Dankodiklat TNI AD Dalam Rangka Uji Petik Pencak Silat Militer
Penghormatan Terakhir bagi Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kawal Penyerahan Jenazah di Lanud Silas Papare
Polsek Sunda Kelapa Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Menuju Kepulauan Seribu
Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat di Pelabuhan Muara Baru

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 13:13 WIB

Panglima TNI Anugerahkan KPLB Sekaligus Resmikan Gedung Centralized

Senin, 6 Juli 2026 - 10:48 WIB

Densus 88 AT Polri Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme dan Bullying melalui Kampanye Edukasi di Car Free Day Makassar

Senin, 6 Juli 2026 - 09:36 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kalibaru Polres Priok Perkuat Sinergi Bersama Warga Kalibaru demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Senin, 6 Juli 2026 - 09:10 WIB

Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 6 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kodim 0833/Kota Malang Terima Kunjungan Dankodiklat TNI AD Dalam Rangka Uji Petik Pencak Silat Militer

Berita Terbaru