Toko Buku Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang di Benda, 2 Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, teropongrakyat.co – Toko Buku di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dijadikan tempat transaksi penjualan obat-obatan terlarang atau daftar G tanpa izin resmi digerebek polisi. Sabtu (31/8) semalam.

Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, bergerak cepat pasca menerima laporan masyarakat yang resah terhadap penyalahgunaan serta peredaran obat keras tanpa izin dilakukan di dalam toko buku tersebut.

Kapolsek Benda, Kompol Hadi Wiyono didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengatakan dua pelaku diamankan pihaknya berinisial MI (19) alias Emon dan AN (24). Keduanya diamankan pada Sabtu, (31/8/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Toko Buku Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang di Benda, 2 Pelaku Ditangkap - Teropong Rakyat

“Awalnya, tim Opsnal saat melaksanakan observasi wilayah Hukum Polsek Benda mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas penjualan Obat terlarang Tramadol dan Eximer tanpa ijin resmi dengan modus sebuah toko Buku,” terang Hadi Wiyono. Minggu (1/9/2024).

Baca Juga:  HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim hingga Baksos

Atas informasi tersebut, Lanjut dia,  tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud (TKP) Kemudian mengamankan seseorang laki-laki yang mengaku bernama MI alias Emon. Dari toko buku itu petugas menyita sebanyak 90 butir obat jenis Tramadol, 29 bungkus plastik Eximer kuning dan 10 bungkus plastik Eximer putih siap jual.

“Setelah dilakukan interogasi, MI alias Emon ini mengaku bahwa obat-obatan terlarang itu merupakan milik pelaku AN. kemudian dipimpin Kanit Reskrim, kami berhasil mengamankan pelaku AN dikontrakan di wilayah Jurumudi berikut barang bukti Tramadol dan Exsimer yang disimpan di dalam kontrakannya,” terang dia.

Baca Juga:  Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

Toko Buku Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang di Benda, 2 Pelaku Ditangkap - Teropong Rakyat

Total barang bukti obat-obatan terlarang yang disita dari kedua pelaku adalah 90 butir Tramadol, 1.063 butir Eximer warna  putih dan 615 butir Eximer warna Kuning, dua buah handphone yang digunakan untuk transaksi serta uang tunai hasil penjualan Rp 1.615.000, (Satu Juta Enam Ratus Lima Belas Ribu Rupiah).

“Keduanya saat ini telah diamankan di kantor Polsek Benda guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia Bersama Kapolsek Kemayoran, Menguatkan Kebersamaan Menjaga Keamanan Lingkungan
Satgas TMMD Ke-129 Pastikan Kesehatan Warga Masyarakat dan Personel Tetap Prima Demi Suksesnya TMMD di Kampung Sesor
Kapolres: Sinergi Antarinstansi Kunci Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Harley-Davidson Bekas.
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Dampingi Warga Pantau Tanaman Tomat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
TMMD Ke-129 Tak Hanya Membangun, Tapi Juga Menanam Harapan Melalui Ketahanan Pangan
Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Warnai Latihan Terintegrasi TNI 2026
Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia Bersama Kapolsek Kemayoran, Menguatkan Kebersamaan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Pastikan Kesehatan Warga Masyarakat dan Personel Tetap Prima Demi Suksesnya TMMD di Kampung Sesor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Dampingi Warga Pantau Tanaman Tomat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:14 WIB

TMMD Ke-129 Tak Hanya Membangun, Tapi Juga Menanam Harapan Melalui Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Hukum

Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:13 WIB

Hukum

Penggantian Kalpolri “Kompentensi Absolut Presiden”

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:07 WIB

Pemerintahan

Korsleting Listrik Hanguskan Dapur dan Gudang Kayu di Pujon

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:42 WIB