Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Teropongrakyat.co – Tim Satresmob Bareskrim Polri bersama Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Kamis (20/2/2026).

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar. Warga sekitar sempat dibuat panik setelah mendengar tiga kali letusan senjata api yang memecah suasana pagi.

Belakangan diketahui, aksi tersebut merupakan perampokan terhadap sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan yang tengah membawa uang setoran sebesar Rp800 juta. Uang itu rencananya akan disetorkan ke Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri di Kecamatan Tumijajar.

Dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor berwarna putih memepet kendaraan korban. Salah satu pelaku kemudian menembakkan senjata api ke arah kaca truk hingga tembus. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur uang ratusan juta rupiah tersebut.

Baca Juga:  Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Aksi nekat itu berlangsung cepat dan terorganisir, diduga telah direncanakan sebelumnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Reinhard H. Nainggolan segera berkoordinasi dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat. Tim bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai standar operasional prosedur dengan pendekatan scientific crime investigation.

Berdasarkan hasil penyelidikan menggunakan metode triangle evidence—yang meliputi analisis TKP, barang bukti, serta keterangan saksi—penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Sehari setelah kejadian, tim menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan saat beraksi. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi dibuang di bawah ruas Jalan Tol Lampung–Palembang.

Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi serta sejumlah barang bukti lain turut diamankan guna memperjelas konstruksi perkara dan memperkuat alat bukti.

Baca Juga:  Mentri Keuangan Tegas: “Barang Ilegal, Saya Hentikan! Tak Ada Kompromi untuk Thrifting Ilegal”

Setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni:

AY, diduga sebagai otak pelaku. Ia berperan menyiapkan mobil Gran Max untuk mengangkut sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta mengatur pergerakan para pelaku.

T, bertindak sebagai eksekutor yang menembakkan senjata api ke arah kendaraan korban.

D, membantu menyiapkan sepeda motor Honda Revo yang digunakan untuk memantau jalannya aksi.

Ketiga tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan kasus ini dinilai cepat dan komprehensif berkat sinergi antara Satresmob Bareskrim Polri, Polda Lampung, dan Polres Tulang Bawang Barat. Aparat memastikan akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan tersebut.

 

Berita Terkait

Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara
JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta
Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas
Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:13 WIB

Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:29 WIB

Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:40 WIB

Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh

Berita Terbaru