Gubernur Pramono Anung Perintahkan Satpol PP Tindak Penjualan Tramadol Ilegal di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Potret:ilustrasi)

Jakarta, teropongrakyat.co — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk memberantas maraknya peredaran dan penjualan obat keras ilegal, khususnya jenis tramadol dan sejenisnya, yang dinilai merusak generasi muda di Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia secara tegas memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk segera melakukan penertiban.

“Kami akan tertibkan. Saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu,” tegas Pramono.

Menurut Pramono, peredaran obat keras tanpa izin harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda.

Baca Juga:  Peredaran Obat Terlarang Berkedok Apotek di Karawang, Diduga Dibiarkan Aparat

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan gubernur dengan melakukan langkah terkoordinasi bersama instansi terkait.

“Ke depannya harus ada koordinasi dengan BPOM dan kepolisian. Secara berkala kami juga akan melakukan penertiban,” ujar Satriadi.

Terpisah, Kebijakan tegas Pemprov DKI Jakarta ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Pakar hukum Ali menilai langkah tersebut harus dijalankan secara konsisten dan menyeluruh.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini, semua masalah di DKI bisa diselesaikan,” ujar Ali kepada teropongrakyat.co. Jumat, 30/1/2025.

Baca Juga:  Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan WR. Supratman Buat Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan

Ali juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut. Ia menyebut praktik ini sudah lama menjadi sorotan publik dan kerap diberitakan oleh media.

“Harus diketahui, banyak oknum yang terlibat dalam peredaran ini. Banyak media sudah mempublikasikan, tapi masih ada yang berharap ‘86’ demi mendapatkan uang dari bisnis gelap ini. Kami berharap peredaran obat keras ilegal ini ditutup total,” tegasnya.

Ia menekankan, penindakan tidak boleh berhenti pada penjual kecil semata, melainkan harus menyasar seluruh jaringan, termasuk pihak-pihak yang membekingi peredaran obat ilegal di Jakarta.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadan
IPC TPK Fasilitasi 500 Pemudik Tujuan Semarang di Idul Fitri 1447 H
PT Pelindo Sinergi Lokaseva Raih Tiga Penghargaan pada Indonesia Fire Safety Excellence Award 2026
PT Pelindo Sinergi Lokaseva Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Periode Libur Lebaran 2026
TPK Koja Raih Penghargaan Transformasi Organisasi Terbaik di Ajang Anugerah BUMN 2026
Mitrapol Berbagi 2026 Jadi Wujud Peran Sosial Insan Pers Menjelang Idulfitri
Sedekah Ramadhan 234SC DPC Pemalang: Berbagi Beras dan Saur Bersama untuk Mempererat Tali Persaudaraan
Regional 2 Tanjung Priok Paparkan Persiapan Menghadapi Angkutan Lebaran Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:30 WIB

Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadan

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:32 WIB

IPC TPK Fasilitasi 500 Pemudik Tujuan Semarang di Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:13 WIB

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Raih Tiga Penghargaan pada Indonesia Fire Safety Excellence Award 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:28 WIB

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Periode Libur Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:57 WIB

TPK Koja Raih Penghargaan Transformasi Organisasi Terbaik di Ajang Anugerah BUMN 2026

Berita Terbaru