Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Ungkap 186 Kasus dan Amankan 54 Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Polres Malang mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama operasi yang berlangsung sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan dengan 54 tersangka dari berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian, curas, curat, hingga curanmor.

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Ungkap 186 Kasus dan Amankan 54 Tersangka - Teropong Rakyat

 

Dari data yang dirilis, mayoritas kasus yang berhasil diungkap adalah curanmor dan curat. Barang bukti yang diamankan pun beragam, mulai dari puluhan unit kendaraan bermotor, handphone, senjata tajam, hingga bahan peledak.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengungkapkan, hasil tersebut menjadi bukti komitmen kuat jajarannya dalam menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini difokuskan untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan pencurian yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Alhamdulillah, angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) berhasil turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Danang, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Malang Pangkas Ranting Pohon di Jalibar

Dibandingkan periode yang sama tahun 2024, jumlah kasus 3C mengalami penurunan sebesar 28,67 persen atau turun dari 272 kasus menjadi 194 kasus. Penurunan ini disebut Danang sebagai indikator meningkatnya rasa aman masyarakat sekaligus hasil kerja keras seluruh personel Polres Malang.

“Penurunan ini adalah hasil kerja bersama seluruh fungsi kepolisian, termasuk dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, sebagian besar modus yang digunakan para pelaku masih klasik, seperti menggunakan kunci T untuk curanmor, mencukit pintu rumah untuk curat, hingga menodong korban di jalan sepi untuk curas.

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Ungkap 186 Kasus dan Amankan 54 Tersangka - Teropong Rakyat

“Kami menemukan beberapa pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan pola lama. Namun, berkat kecepatan anggota di lapangan dan dukungan informasi masyarakat, mereka bisa kami amankan dalam waktu singkat,” terang Nur.

Nur menambahkan, barang bukti yang diamankan dari hasil operasi antara lain lebih dari 20 unit kendaraan bermotor, senjata tajam, serta puluhan handphone hasil curian.

Baca Juga:  Pangkostrad Tinjau Latihan Gabungan Bersama Super Garuda Shield (Latgabma SGS) Tahun 2024

Selain pengungkapan kasus, Polres Malang juga berhasil mengamankan bahan peledak seberat hampir 8 kilogram yang hendak digunakan untuk membuat petasan maupun bom ikan (bondet).

“Kami juga mengamankan dua orang yang terlibat penyalahgunaan bahan peledak dan satu orang pembawa senjata tajam tanpa izin. Semua tersangka kini sedang dalam proses hukum,” tambahnya.

AKBP Danang menegaskan, Polres Malang akan terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan kejahatan serupa. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

“Operasi Sikat Semeru ini bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan dengan operasi rutin dan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tegasnya. (u-hmsresma)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu, Apresiasi Kinerja Polres Batu
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
Bupati Malang Sambang Puskesmas Wonokerto, Tekankan Pelayanan Kesehatan Ramah dan Responsif
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polsek Johar Baru Kembali Gelar Operasi Cipta Kondisi
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu, Apresiasi Kinerja Polres Batu

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Senin, 25 Mei 2026 - 14:52 WIB

Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polsek Johar Baru Kembali Gelar Operasi Cipta Kondisi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:10 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru