Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di kawasan TNI AL Pasmar, Jalan Raya Gudang Peluru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (27/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui bernama Aulia Dias Ramadani (16), siswi SMK Al-Khairiyah I, yang meninggal dunia di tempat setelah diserempet truk kontainer. Senin, (27/10/2025).
Menurut keterangan saksi, truk kontainer yang dikemudikan pria berinisial IM (25) melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di kawasan tersebut. Padahal, area Pasmar TNI AL merupakan kawasan dengan aturan ketat — di mana setiap kendaraan yang melintas diwajibkan berjalan perlahan dan dilarang ngebut demi keselamatan personel maupun warga sekitar.
Saksi menuturkan, korban yang tengah melintas dengan sepeda motor tiba-tiba diserempet dari samping oleh truk yang melaju ugal-ugalan, hingga korban terjatuh dan mengalami luka parah. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ironisnya, sopir truk tidak membawa identitas, surat kendaraan, maupun SIM, namun penanggung jawab kendaraan di lokasi justru terkesan membela sopir dengan menyebut kejadian ini sebagai “musibah”. Padahal, secara hukum, pengemudi tanpa kelengkapan surat resmi sudah termasuk pelanggaran berat dan dapat dijerat dengan pasal kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Saat ini, Polsek Cilincing telah menangani kasus tersebut dan membawa jenazah korban ke rumah duka. Pihak kepolisian juga tengah mendalami dugaan kelalaian sopir serta meminta keterangan dari pihak perusahaan dan saksi di lokasi kejadian.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bagi pengemudi kendaraan besar agar menaati peraturan lalu lintas, terlebih di kawasan yang telah dipasang peringatan agar tidak melaju cepat. Warga sekitar berharap aparat dan instansi terkait dapat memperketat pengawasan serta menindak tegas sopir yang ugal-ugalan di jalan raya.



























































