Penyalahgunaan BBM Subsidi Terjadi di Cibinong, Mobil Elf Modifikasi Angkut Ribuan Liter Solar

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terjadi di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim awak media yang melakukan pemantauan langsung di SPBU 34.169.04 mendapati sebuah mobil Elf tengah melakukan pengisian solar dalam jumlah besar dan berulang kali bolak-balik ke SPBU tersebut.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi, sopir mobil tersebut mengakui bahwa kendaraan itu digunakan untuk mengangkut sekitar 4.000 liter solar. Di dalam boks mobil tersebut ditemukan kempu (jeriken besar) yang digunakan untuk menampung solar subsidi.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah seorang pria yang dikenal dengan sebutan Mr. Black. Dalam menjalankan aksinya, Mr. Black diduga memodifikasi tangki mobil Elf agar dapat menampung lebih banyak solar. Dengan menggunakan barcode MyPertamina, ia dapat membeli solar subsidi di SPBU secara berulang tanpa terdeteksi sistem.

Baca Juga:  Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Dua Lokasi Berbeda di Kota Bekasi

Penyalahgunaan BBM Subsidi Terjadi di Cibinong, Mobil Elf Modifikasi Angkut Ribuan Liter Solar - Teropong Rakyat

Tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Perbuatan Mr. Black sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Pendapat Pakar: Harus Ada Pengawasan Ketat dari Pertamina dan Aparat

Pengamat energi dari Universitas Trisakti, Dr. Dedi Santoso, menilai bahwa kasus seperti ini menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di lapangan.

Baca Juga:  Ada Saja Oknum Dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Masuk Perkarangan Rumah Tanpa Se-izin Pemilik Tempat

“Pengawasan digital seperti MyPertamina seharusnya mampu mendeteksi transaksi mencurigakan, apalagi jika satu kendaraan melakukan pengisian dalam jumlah besar dan berulang. Ini menandakan adanya celah dalam sistem maupun kelalaian pengawasan di tingkat SPBU,” ujar Dedi.

Penyalahgunaan BBM Subsidi Terjadi di Cibinong, Mobil Elf Modifikasi Angkut Ribuan Liter Solar - Teropong Rakyat

Ia menambahkan bahwa praktik penyalahgunaan solar bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat masyarakat kecil dan pelaku usaha transportasi yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, subsidi energi yang seharusnya membantu masyarakat malah dinikmati oleh oknum-oknum tertentu. Pemerintah, aparat, dan Pertamina harus segera memperkuat pengawasan di lapangan,” tegasnya.

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan
Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor
Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat
Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan
Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi
Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:36 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35 WIB

Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:39 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57 WIB

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:33 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat

Berita Terbaru