Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co | Kabupaten Bogor
Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor diduga tidak transparan. Tim media menemukan adanya ketidaksesuaian antara nama kegiatan pada papan proyek dengan pelaksanaan di lapangan, Jumat (10/10/2025).

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Karya Guntila selaku penyedia jasa dan PT. Catahi Ide Kreatif sebagai konsultan pengawas. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, pekerjaan yang dilakukan adalah normalisasi saluran drainase di sepanjang Jalan Raya Babakan Madang.

Baca Juga:  Kejari Konawe Selatan Segera Tetapkan AJP Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan - Teropong Rakyat

Namun, pada papan proyek tertulis nama kegiatan “Rekonstruksi Jalan” atau “Penyelenggaraan Jalan” dengan nilai kontrak sebesar Rp1.285.050.000 (satu miliar dua ratus delapan puluh lima juta lima puluh ribu rupiah). Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah dana tersebut memang dialokasikan untuk rekonstruksi jalan atau justru untuk pekerjaan drainase.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak konsultan pengawas di lokasi, yang bersangkutan menyarankan agar pertanyaan terkait perbedaan tersebut disampaikan langsung kepada pihak Dinas PUPR.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat

Temuan ini menimbulkan dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap dokumen perencanaan dan kontrak yang telah disepakati, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, perbedaan antara nama kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga mencerminkan minimnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait.

Awak media berharap Dinas PUPR Kabupaten Bogor dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian proyek tersebut.

 

Berita Terkait

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Berita Terbaru