Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co | Kabupaten Bogor
Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor diduga tidak transparan. Tim media menemukan adanya ketidaksesuaian antara nama kegiatan pada papan proyek dengan pelaksanaan di lapangan, Jumat (10/10/2025).

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Karya Guntila selaku penyedia jasa dan PT. Catahi Ide Kreatif sebagai konsultan pengawas. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, pekerjaan yang dilakukan adalah normalisasi saluran drainase di sepanjang Jalan Raya Babakan Madang.

Baca Juga:  Sarkut Pembawa 108 Ribu Rokok Ilegal Dihentikan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman di Kedungkandang

Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan - Teropong Rakyat

Namun, pada papan proyek tertulis nama kegiatan “Rekonstruksi Jalan” atau “Penyelenggaraan Jalan” dengan nilai kontrak sebesar Rp1.285.050.000 (satu miliar dua ratus delapan puluh lima juta lima puluh ribu rupiah). Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah dana tersebut memang dialokasikan untuk rekonstruksi jalan atau justru untuk pekerjaan drainase.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak konsultan pengawas di lokasi, yang bersangkutan menyarankan agar pertanyaan terkait perbedaan tersebut disampaikan langsung kepada pihak Dinas PUPR.

Baca Juga:  Kemenhub Bersama U.S Embassy Gelar Maritim Security Exercise & Worshop Serta Port Visit

Temuan ini menimbulkan dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap dokumen perencanaan dan kontrak yang telah disepakati, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, perbedaan antara nama kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga mencerminkan minimnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait.

Awak media berharap Dinas PUPR Kabupaten Bogor dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian proyek tersebut.

 

Berita Terkait

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”
Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji
Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:20 WIB

Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:38 WIB

IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru