Sarkut Pembawa 108 Ribu Rokok Ilegal Dihentikan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman di Kedungkandang

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi cepat dan sigap petugas Bea Cukai Malang kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Pada Kamis malam (6/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, sebuah mobil penumpang berwarna silver berhasil dihentikan setelah diduga mengangkut ribuan batang rokok tanpa pita cukai yang hendak keluar dari wilayah Malang.

Informasi intelijen terkait adanya aktivitas distribusi rokok ilegal segera ditindaklanjuti dengan patroli darat di jalur yang kerap digunakan sebagai lintasan pengiriman. Saat melakukan penyisiran, tim melihat kendaraan mencurigakan melintas di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tanpa menunda waktu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut membawa Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan merek SB dan Marbol, sebanyak 5.400 bungkus atau setara 108.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Dari penindakan ini, total barang bukti yang diamankan mencapai 108.000 batang rokok ilegal, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp80.568.000, serta estimasi nilai barang mencapai Rp160.380.000.

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim di lapangan dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

Baca Juga:  Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends

“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Malang akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak serta meningkatkan operasi di lapangan untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai,” ujar Johan Pandores.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran rokok ilegal yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.

Dengan adanya penindakan ini, Bea Cukai Malang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:42 WIB

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Berita Terbaru