Kantor Desa Rajakwesi Diduga Jadi Tempat Pesta Miras Alkohol, Integritas Kepala Desa Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, TeropongRakyat.co – Publik dikejutkan dengan temuan botol-botol minuman beralkohol di dalam Kantor Desa Rajakwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin sebuah kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru disusupi praktik yang mencederai moral dan etika birokrasi?

Ketika dikonfirmasi langsung oleh Redaksi TeropongRakyat.co, Kepala Desa Rajakwesi, Legimin A. M., dengan enteng menyebutkan bahwa botol-botol itu merupakan milik anak-anak muda di desa.

Kantor Desa Rajakwesi Diduga Jadi Tempat Pesta Miras Alkohol, Integritas Kepala Desa Dipertanyakan - Teropong Rakyat

“Anak-anak muda di sini yang minum, itu ditaro di situ untuk dijual,” ujarnya.

Baca Juga:  PWI Pimpinan. HCB Sah Berdasarkan SK. Kemenkumham RI, Imbauan Zulmansyah Tak Ada Dasar Hukum

Pernyataan tersebut bukannya meredakan kecurigaan, justru mempertebal dugaan bahwa kantor desa digunakan untuk aktivitas yang tidak pantas, bahkan berpotensi melanggar hukum.

Lalu, timbul pertanyaan besar: apakah kantor desa kini sudah beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan dan tempat pesta miras? Jika benar demikian, ini adalah bentuk penyalahgunaan fasilitas negara sekaligus penghinaan terhadap amanah yang diemban seorang kepala desa.

Kantor desa seharusnya menjadi simbol pelayanan publik, tempat rakyat mengurus kepentingan administratif, bukan lokasi transaksi minuman keras yang jelas bertentangan dengan nilai sosial, budaya, bahkan hukum.

Baca Juga:  Petugas Polsek Parung Panjang Amankan Pengelola Galian Tanah Ilegal di Desa Dago

Masyarakat menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jangan sampai kasus ini hanya berlalu sebagai isu kecil tanpa tindak lanjut, sementara kepercayaan rakyat terus terkikis oleh ulah pejabat desa yang seolah kebal kritik.

Redaksi menegaskan: kantor desa bukan warung minuman keras. Jika kepala desa gagal menjaga marwah institusi, maka sudah sepatutnya jabatan itu dievaluasi.

 

Berita Terkait

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda
Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak
Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49 WIB

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WIB

KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Senin, 27 Juli 2026 - 13:17 WIB

Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Berita Terbaru