Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, 9 Juli 2025 — Penjualan obat keras terbatas yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter kini marak ditemukan di sejumlah wilayah, Srengseng Sawah, Kecamatan. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.

Fenomena ini meresahkan masyarakat, terutama orang tua yang khawatir akan dampaknya terhadap remaja dan anak-anak. warga mendapati toko-toko kecil dan kios tanpa izin resmi menjual obat-obatan jenis G secara bebas, termasuk tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl.

Padahal, obat-obatan ini termasuk dalam kategori obat keras terbatas yang penyalahgunaannya bisa berdampak serius bagi kesehatan mental dan fisik.

Baca Juga:  BPIKPNPARI Laporkan Dugaan Arogansi Oknum Jaksa Ke Jamwas dan Jamintel, Rahmad Sukendar: Kami Kawal Sampai Tuntas

“Kami sudah laporkan ke JAKI (Jakarta Kini) dan juga Satpol PP, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami sebagai warga merasa diabaikan,” ujar Yanti, salah satu warga Pasar Minggu.

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris - Teropong Rakyat

Keresahan masyarakat makin meningkat karena pembeli obat-obatan ini didominasi oleh kalangan remaja. Tak sedikit warga yang mengaku pernah melihat transaksi mencurigakan terjadi di dekat sekolah dan tempat umum lainnya.

Satpol PP Jakarta Selatan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga tersebut. Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan peredaran obat.

Baca Juga:  Polres Tegal Kota Ungkap 55 Kasus Narkoba, Ribuan Obat Terlarang Disita

“Obat keras hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter. Jika ada penjualan di luar ketentuan, itu sudah melanggar hukum,” ujar Kepala Seksi Pengawasan Farmasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera bertindak tegas menutup praktik ilegal ini demi menjaga keselamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.

 

Berita Terkait

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen
Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik
Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:12 WIB

Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum

Berita Terbaru