Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Bengkel ternama dan terkenal yang ada di jabodetabok B-Quick diduga menahan konsumen setelah melakukan pembayaran service kendaraan via transfer atau M-banking pada 17 Januari 2025. Ada apa?

Dugaan penahanan tersebut dialami seorang remaja. Yang belakangan di ketahui anak dari Ketua Organisasi masyarakat.

Kejadian bermula ketika seorang komsumen melakukan servis pada B-Quick Daan Mogot, Jakarta Barat. Setelah perawatan roda empat miliknya rampung. Pemilik kendaraan langsung melakukan kewajibanya, dengan membayar sejumlah tagihan yang tertara dalam invoice.

Namun setelah melakukan pembayaran melalui transaksi mobile banking. Kasir B-Quick justru menahan konsumen tanpa alasan yang jelas di ruang kasir.

Baca Juga:  Grand Cordela Hotel Kuningan: Destinasi Favorit Wisatawan Lokal

Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen - Teropong Rakyat

Seperti di ketahui konsumen tersebut telah menunjukan bukti transfer pembayaran sesuai tagihan yang tertera.

Kekecewaan konsumen memuncak setelah kendaraan yang di service ditahan oleh pihak B-Quick, padahal semua nota tagihan service kendaraan sudah berhasil dibayarkan melalui M-banking BCA.

“Iya bang saya merasa kecewa dengan pelayanan B-Quick. Atas dasar apa saya ditahan satu jam lebih. Saya sudah melakukan pembayaran service kendaraan sesuai nota tagihan,” kata konsumen kepada teropongrakyat.co

Atas dasar alasan yang tidak jelas dengan sikap B-Quick. Konsumen langsung menghubungi orang tua-nya. Hingga terjadi mediasi yang melibatkan pihak berwajib. Lantara sang ayah bersama anggota organisasi masyarakat mendatangi B-Quick Dan meminta penjelasan terkait sang anak yang di sandera.

Baca Juga:  KAI Dorong Mobilitas dengan Emisi Karbon Rendah lewat LRT Jabodebek

“Jelas saya keberatan saya bukan maling saya service kendaraan bayar juga kenapa saya dtahan dan tak di izinkan pulang setelah melihatkan bukti pembayaran yang sah kepada pihak kasir B-Quick,” jelas sumber kepada teropongrakyat.co siang itu.

Saat dikonfirmasi Manager B-Quick menyampaikan kata maaf atas ketidak nyamanan perihal peristiwa tertahanya konsumen yang jelas telah melakukan pembayaran servis.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian khusus sehingga satuan  jajaran anggota reskrim polsek cengkareng berdatangan ke lokasi bengkel B-Quick atas laporan ada dugaan penahanan sandera konsumen. Hingga berujung damai dengan permintaan maaf pihak B-Qucik.

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong
Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga
Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia
DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:30 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:41 WIB

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga

Selasa, 24 Maret 2026 - 01:03 WIB

Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Berita Terbaru

Breaking News

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Rabu, 25 Mar 2026 - 06:30 WIB

Breaking News

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga

Selasa, 24 Mar 2026 - 09:41 WIB