Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Bengkel ternama dan terkenal yang ada di jabodetabok B-Quick diduga menahan konsumen setelah melakukan pembayaran service kendaraan via transfer atau M-banking pada 17 Januari 2025. Ada apa?

Dugaan penahanan tersebut dialami seorang remaja. Yang belakangan di ketahui anak dari Ketua Organisasi masyarakat.

Kejadian bermula ketika seorang komsumen melakukan servis pada B-Quick Daan Mogot, Jakarta Barat. Setelah perawatan roda empat miliknya rampung. Pemilik kendaraan langsung melakukan kewajibanya, dengan membayar sejumlah tagihan yang tertara dalam invoice.

Namun setelah melakukan pembayaran melalui transaksi mobile banking. Kasir B-Quick justru menahan konsumen tanpa alasan yang jelas di ruang kasir.

Baca Juga:  IPCC Sabet Penghargaan ICAII 2025 Berkat Inovasi VDC: Bukti Komitmen pada Logistik Kendaraan Berkelanjutan

Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen - Teropong Rakyat

Seperti di ketahui konsumen tersebut telah menunjukan bukti transfer pembayaran sesuai tagihan yang tertera.

Kekecewaan konsumen memuncak setelah kendaraan yang di service ditahan oleh pihak B-Quick, padahal semua nota tagihan service kendaraan sudah berhasil dibayarkan melalui M-banking BCA.

“Iya bang saya merasa kecewa dengan pelayanan B-Quick. Atas dasar apa saya ditahan satu jam lebih. Saya sudah melakukan pembayaran service kendaraan sesuai nota tagihan,” kata konsumen kepada teropongrakyat.co

Atas dasar alasan yang tidak jelas dengan sikap B-Quick. Konsumen langsung menghubungi orang tua-nya. Hingga terjadi mediasi yang melibatkan pihak berwajib. Lantara sang ayah bersama anggota organisasi masyarakat mendatangi B-Quick Dan meminta penjelasan terkait sang anak yang di sandera.

Baca Juga:  BRI KCP Taman Palem Berikan Pelayanan Ramah dan Mudah bagi Nasabah Lansia

“Jelas saya keberatan saya bukan maling saya service kendaraan bayar juga kenapa saya dtahan dan tak di izinkan pulang setelah melihatkan bukti pembayaran yang sah kepada pihak kasir B-Quick,” jelas sumber kepada teropongrakyat.co siang itu.

Saat dikonfirmasi Manager B-Quick menyampaikan kata maaf atas ketidak nyamanan perihal peristiwa tertahanya konsumen yang jelas telah melakukan pembayaran servis.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian khusus sehingga satuan  jajaran anggota reskrim polsek cengkareng berdatangan ke lokasi bengkel B-Quick atas laporan ada dugaan penahanan sandera konsumen. Hingga berujung damai dengan permintaan maaf pihak B-Qucik.

Berita Terkait

Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite
Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman
Festival Suara Nusantara 2026 Jadi Panggung Anak Muda Hidupkan Cerita Rakyat Banten
Minilokakarya Lintas Sektoral Triwulan II Kelurahan Maphar Bahas Capaian Kesehatan dan Penanganan Stunting
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Hadirkan Tiga Saksi Ahli Waris, Sebut 9 Petak Tanah Milik Abdul Halim
Pengelola Parkir Plaza Pasifik MOI Janji Penuhi Tuntutan Korban dalam 15 Hari Kerja
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:15 WIB

Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:28 WIB

Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:19 WIB

Festival Suara Nusantara 2026 Jadi Panggung Anak Muda Hidupkan Cerita Rakyat Banten

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:16 WIB

Minilokakarya Lintas Sektoral Triwulan II Kelurahan Maphar Bahas Capaian Kesehatan dan Penanganan Stunting

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:54 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Hadirkan Tiga Saksi Ahli Waris, Sebut 9 Petak Tanah Milik Abdul Halim

Berita Terbaru