Tiktokers Streamer ‘SadBor’ di Tangkap Polisi Karena Promosi Situs Judol

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Gunawan alias Sadbor dan A Supendi alias Toed, dua live streamer TikTok yang terkenal dengan joget ‘Ayam Patuk’, terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa keduanya tertangkap mengiklankan dan menyebarkan informasi tentang situs j*di online Flok*t*to.

“Dalam live streaming mereka, keduanya mengiklankan dan menginformasikan kepada penonton untuk mengakses situs yang menyediakan perj*dian online,” ujar Samian pada Senin (4/11/2024).

Kedua tersangka ini di tangkap di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi terbukti melakukan aktivitas promosi judi online.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan penangkapan ini hasil patroli siber oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga:  Polsek Metro Menteng Ungkap Sindikat Pencurian Modul BTS dengan Kerugian Rp120 Miliar

AKBP Samian menjelaskan bahwa kedua tersangka didakwa melanggar pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang mengandung muatan perj*dian dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar,” tambah Samian.

Aksi Sadbor cs terbongkar melalui patroli siber, di mana polisi menemukan hadiah yang diberikan oleh penyedia situs j*di online kepada akun @sadbor86. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap promosi situs Flok*t*to yang dilakukan akun tersebut dalam live streaming mereka.

Baca Juga:  Perkuat Ekosistem Astra Financial, Astra Life Sukses Catat 2,3 Juta Tertanggung

“Akun @Sadbor86 menerima hadiah dalam bentuk gift dan mempromosikan situs Flok*t*to selama live streaming. Rekaman live streaming itu kemudian diunggah ulang oleh akun tiktok flok*t*to1,” jelas Kapolres Samian.

Samian menirukan kata-kata pelaku yang tertangkap dalam video endorse tersebut, “Bapak Floki si Gacor anti rungkad hi oe oe oe oe. Bapak Floki lagi gacor gaes, linknya ada di Google Flok*t*to anti rungkad lagi gacr ges siap WD bapak floki wadidaw bapak floki.” Hal ini menunjukkan bahwa promosi tersebut dilakukan secara sadar dan sengaja.

(Billy)

Berita Terkait

Harlette Beauty Raih Top Innovation Choice Award 2025
Sampah Menggunung di Depan Kantor Kecamatan Tarumajaya, Cermin Buruknya Tata Kelola Lingkungan
Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap
DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:24 WIB

Harlette Beauty Raih Top Innovation Choice Award 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:44 WIB

Sampah Menggunung di Depan Kantor Kecamatan Tarumajaya, Cermin Buruknya Tata Kelola Lingkungan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:41 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Berita Terbaru

Breaking News

Harlette Beauty Raih Top Innovation Choice Award 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:24 WIB