12 ANAK PANTI ASUHAN TKP PENCABULAN TANGERANG DI AMANKAN KE SAVE HOME

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Teropongrakyat.co – Pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli anak asuhnya. Belasan anak di panti asuhan tersebut dibawa ke safe house.

“Anak-anak yang menjadi korban kini berada di bawah pengawasan Rumah Perlindungan Sosial (RPS), dengan pemeriksaan kesehatan dan pengamanan yang telah dilakukan,” kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, dilansir Antara, Sabtu (5/10/2024).

Nurdin kemudian berbicara mengenai nasib anak-anak di panti asuhan tersebut ke depannya. Ia mengatakan, apabila anak-anak tersebut tidak memiliki orang tua, Pemkot akan menempuh cara lain atau menitipkan ke panti yang memiliki izin resmi.

“Namun, untuk keselamatan dan kenyamanan mereka, kami pindahkan ke sini. Dan Pemkot juga akan terus memberikan pengawasan melalui satgas perlindungan anak,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemkot Tangerang saat ini tengah menelusuri data-data maupun bukti untuk melakukan penyelidikan terkait panti asuhan tersebut. Pemkot akan segera memutuskan langkah selanjutnya setelah berkas kasus dinyatakan lengkap.

Baca Juga:  DPP APDESI BERSAMA PAPDESI DAN PPDI BERAUDIENSI DENGAN MENTERI DESA PDT, SIKAPI PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

“Kami terus menelusuri dan melengkapi bukti-bukti. Baru pada bulan September ini, berkas kasusnya lengkap dengan bukti-bukti yang diperlukan. Setelah semua proses penyelidikan dan asesmen selesai, Pemkot akan memutuskan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Pencabulan Anak Panti Asuhan Tangerang, Pemilik dan Pengurus Jadi Tersangka
Trauma Healing
Sebagai upaya pemulihan, DP3AP2KB Kota Tangerang memberikan pendampingan trauma healing kepada 12 anak penghuni panti asuhan yang kini sudah berada dalam pengawasan Rumah Perlindungan Sosial (RPS).

Ketua Tim Kerja Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi menyatakan anak-anak dalam kondisi sehat. Namun, setelah anak-anak dipindahkan dari panti asuhan ke RPS yang diketahui ditonton banyak warga, pagi tadi dilakukan pendampingan trauma healing.

“Dalam hal ini, DP3AP2KB Kota Tangerang mendapatkan Satgas UPTD PPA Kota Tangerang untuk melakukan aktivitas storytelling atau bercerita. Alhamdulillah, anak-anak dalam kondisi baik, aktif, dan saling menjaga satu sama lain,” tutur Titto.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Ancol Raih Juara 2 Lomba Keterampilan Baris Berbaris

“Kami berupaya membingkai ulang ingatan anak-anak dengan cara yang sehat dan meningkatkan kesehatan mereka secara terukur. Hasilnya, tim akan membuat rencana pemulihan untuk ke 12 anak-anak tersebut,” lanjut Tito Titto.

2 Tersangka Ditangkap
Diketahui sebelumnya, polisi menetapkan pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan sebagai tersangka di kasus pencabulan anak. Kedua tersangka itu, yakni S (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan YB (30) selaku pengurus, kini ditahan polisi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/10/2024).

S dan YB dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” imbuhnya.

Jody

12 ANAK PANTI ASUHAN TKP PENCABULAN TANGERANG DI AMANKAN KE SAVE HOME - Teropong Rakyat

Berita Terkait

PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda
Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak
Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49 WIB

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WIB

KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Senin, 27 Juli 2026 - 13:17 WIB

Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Berita Terbaru