Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merak – TeropongRakyat.co || Untuk kesekian kalinya, TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok non cukai alias rokok ilegal. Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan tersebut di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (10/12).

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, “melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co,  Kamis (12/12), mengatakan, ” kronologi penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 unit kendaraan tronton warna hijau mencurigakan yang terparkir lama di area SPBU Cikuasa”.

Menindaklanjuti informasi terkait kebenarannya, tim Lanal Banten segera memeriksa kendaraan tersebut dalam kondisi pintu terkunci serta tidak ditemukan keberadaan sopir dan kernet.

Hasil pantauan Lanal Banten, dapat disimpulkan supir beserta kernet nya melarikan diri. Guna memastikan muatan kendaraan tersebut, tim Lanal Banten bongkar paksa gembok kargo dengan muatan rokok ilegal. “Selanjutnya kendaraan beserta barang bukti ke Mako Lanal Banten untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, “jelas Arif Rahman.

Baca Juga:  Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Panen Raya Tebu Serentak di Takalar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Hasil pemeriksaan mendalam di Mako Lanal Banten, dapat disimpulkan bahwa truk kaego tersebut bermuatan 436 kardus rokok ilegal dengan rincian yang mencakup 348.800 bungkus dengan jumlah total 6.976.000 batang rokok dengan merk coffee origin stik, “sambung Arif Rahman.

Diperkirakan kerugian negara yang dapat diselamatkan TNI AL adalah sekitar Rp 9.626.880.000 (sembilan miliar enam ratus dua puluh enam juta delapan ratus delapan puluh ribu Rupiah). Adapun saat ini barang bukti telah diserahkan ke pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Merak Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Polres Metro Bekasi Kota Berikan Santunan Kepada Anak Yatim dan Piatu

“Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, tindak pidana ini diduga ”melanggar pasal 55 huruf (c) dan dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda selisih atas kekurangan cukai yang seharusnya dibayarkan, “kata Arif Rahman.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh prajuritnya agar mampu untuk menanggulangi ancaman tindak pidana, dalam hal ini penyelundupan rokok ilegal di Banten, “pungkas Arif Rahman.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/17178-2/

Berita Terkait

Kapendam XVIII/Kasuari: Jangan Terprovokasi, TNI-Polri Pastikan Fakta Kasus Aifat Timur Tengah
Ketua Umum PDKN Dr. Rahman Sabon Nama Jalin Silaturahmi dengan Sultan Jailolo, Perkuat Ikatan Kekerabatan Nusantara
Meriahkan HUT RI ke-81, Kepala Suku Mbua Gelar Lomba Berhadiah dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Kepala Suku Mbua Gelar Lomba Berhadiah dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat
Aksi Demonstrasi KNPB di Wamena Berlangsung Aman, Tertib dan
TNI Kirim 27 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Gempa Dahsyat NTT 47 Tewas 5.000 Mengungsi Ratusan Bangunan Rusak
Terekam CCTV Bawa Linggis, Pencuri Rumah Warga di Wagir Malang Diringkus Polisi

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Kapendam XVIII/Kasuari: Jangan Terprovokasi, TNI-Polri Pastikan Fakta Kasus Aifat Timur Tengah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Ketua Umum PDKN Dr. Rahman Sabon Nama Jalin Silaturahmi dengan Sultan Jailolo, Perkuat Ikatan Kekerabatan Nusantara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Kepala Suku Mbua Gelar Lomba Berhadiah dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Kepala Suku Mbua Gelar Lomba Berhadiah dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Aksi Demonstrasi KNPB di Wamena Berlangsung Aman, Tertib dan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Aksi Demonstrasi KNPB di Wamena Berlangsung Aman, Tertib dan

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:55 WIB