Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merak – TeropongRakyat.co || Untuk kesekian kalinya, TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok non cukai alias rokok ilegal. Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan tersebut di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (10/12).

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, “melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co,  Kamis (12/12), mengatakan, ” kronologi penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 unit kendaraan tronton warna hijau mencurigakan yang terparkir lama di area SPBU Cikuasa”.

Menindaklanjuti informasi terkait kebenarannya, tim Lanal Banten segera memeriksa kendaraan tersebut dalam kondisi pintu terkunci serta tidak ditemukan keberadaan sopir dan kernet.

Hasil pantauan Lanal Banten, dapat disimpulkan supir beserta kernet nya melarikan diri. Guna memastikan muatan kendaraan tersebut, tim Lanal Banten bongkar paksa gembok kargo dengan muatan rokok ilegal. “Selanjutnya kendaraan beserta barang bukti ke Mako Lanal Banten untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, “jelas Arif Rahman.

Baca Juga:  Wajah baru BRI KK Kemensos semangat baru untuk meningkatkan kenyamanan bagi nasabah

“Hasil pemeriksaan mendalam di Mako Lanal Banten, dapat disimpulkan bahwa truk kaego tersebut bermuatan 436 kardus rokok ilegal dengan rincian yang mencakup 348.800 bungkus dengan jumlah total 6.976.000 batang rokok dengan merk coffee origin stik, “sambung Arif Rahman.

Diperkirakan kerugian negara yang dapat diselamatkan TNI AL adalah sekitar Rp 9.626.880.000 (sembilan miliar enam ratus dua puluh enam juta delapan ratus delapan puluh ribu Rupiah). Adapun saat ini barang bukti telah diserahkan ke pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Merak Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Membangun Harmoni Lewat Buka Puasa Bersama, Inisiatif Manis Dari Polsek Tanjung Priok

“Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, tindak pidana ini diduga ”melanggar pasal 55 huruf (c) dan dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda selisih atas kekurangan cukai yang seharusnya dibayarkan, “kata Arif Rahman.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh prajuritnya agar mampu untuk menanggulangi ancaman tindak pidana, dalam hal ini penyelundupan rokok ilegal di Banten, “pungkas Arif Rahman.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/17178-2/

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Ajak Pengguna Jasa Bersinergi
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Jalur Pelabuhan, Imbau Pengemudi Trailer dan Penumpang Kapal
Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga
Menguji Integritas yang Alpa: Mungkinkah Legalitas Wapres Gibran Runtuh?
Jaga Gambut Tetap Aman, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Berkelanjutan
Dukung Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Panen Raya di Muara Gembong
Gelorakan Sportivitas, Panglima TNI Ramaikan Open Tournament Domino Orado (101)
Aksi Kemanusiaan Di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:23 WIB

Jaga Kamtibmas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Ajak Pengguna Jasa Bersinergi

Senin, 28 September 2026 - 11:18 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Jalur Pelabuhan, Imbau Pengemudi Trailer dan Penumpang Kapal

Senin, 28 September 2026 - 10:14 WIB

Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga

Senin, 28 September 2026 - 09:51 WIB

Menguji Integritas yang Alpa: Mungkinkah Legalitas Wapres Gibran Runtuh?

Senin, 28 September 2026 - 09:21 WIB

Jaga Gambut Tetap Aman, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Breaking News

Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga

Senin, 28 Sep 2026 - 10:14 WIB