Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merak – TeropongRakyat.co || Untuk kesekian kalinya, TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok non cukai alias rokok ilegal. Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan tersebut di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (10/12).

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, “melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co,  Kamis (12/12), mengatakan, ” kronologi penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 unit kendaraan tronton warna hijau mencurigakan yang terparkir lama di area SPBU Cikuasa”.

Menindaklanjuti informasi terkait kebenarannya, tim Lanal Banten segera memeriksa kendaraan tersebut dalam kondisi pintu terkunci serta tidak ditemukan keberadaan sopir dan kernet.

Hasil pantauan Lanal Banten, dapat disimpulkan supir beserta kernet nya melarikan diri. Guna memastikan muatan kendaraan tersebut, tim Lanal Banten bongkar paksa gembok kargo dengan muatan rokok ilegal. “Selanjutnya kendaraan beserta barang bukti ke Mako Lanal Banten untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, “jelas Arif Rahman.

Baca Juga:  Mengangkat Kisah Perjuangan Perempuan, Reza Rahadian Menyiapkan Debut Film Panjang Pertama

“Hasil pemeriksaan mendalam di Mako Lanal Banten, dapat disimpulkan bahwa truk kaego tersebut bermuatan 436 kardus rokok ilegal dengan rincian yang mencakup 348.800 bungkus dengan jumlah total 6.976.000 batang rokok dengan merk coffee origin stik, “sambung Arif Rahman.

Diperkirakan kerugian negara yang dapat diselamatkan TNI AL adalah sekitar Rp 9.626.880.000 (sembilan miliar enam ratus dua puluh enam juta delapan ratus delapan puluh ribu Rupiah). Adapun saat ini barang bukti telah diserahkan ke pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Merak Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Sambangi Tokoh Masyarakat,  Sinergi Keamanan Wilayah

“Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, tindak pidana ini diduga ”melanggar pasal 55 huruf (c) dan dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda selisih atas kekurangan cukai yang seharusnya dibayarkan, “kata Arif Rahman.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh prajuritnya agar mampu untuk menanggulangi ancaman tindak pidana, dalam hal ini penyelundupan rokok ilegal di Banten, “pungkas Arif Rahman.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/17178-2/

Berita Terkait

Legal Opinion: Ada Dasar untuk Penyelidikan Dugaan Korupsi & Pemalsuan 84 SKT di Desa Pujud
SGS 2026 Hadir Untuk Masyarakat, Dankodiklat TNI Tinjau Kesiapan Encap
SOF Flat Ranger Advance Shooting Perkuat Kemampuan dan Interoperabilitas Pasukan Multinasional
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Muaro Jambi
Polisi Beri Layanan Kesehatan dan Bagikan Masker kepada Pengguna Jasa Bandara Soetta
KRI Bawal-875 Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Gempa NTT dan Flores
Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Antisipasi 3C, Tawuran, dan Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:48 WIB

Legal Opinion: Ada Dasar untuk Penyelidikan Dugaan Korupsi & Pemalsuan 84 SKT di Desa Pujud

Minggu, 6 September 2026 - 19:28 WIB

SGS 2026 Hadir Untuk Masyarakat, Dankodiklat TNI Tinjau Kesiapan Encap

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

SOF Flat Ranger Advance Shooting Perkuat Kemampuan dan Interoperabilitas Pasukan Multinasional

Minggu, 6 September 2026 - 19:11 WIB

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Muaro Jambi

Minggu, 6 September 2026 - 19:04 WIB

Polisi Beri Layanan Kesehatan dan Bagikan Masker kepada Pengguna Jasa Bandara Soetta

Berita Terbaru