Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merak – TeropongRakyat.co || Untuk kesekian kalinya, TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok non cukai alias rokok ilegal. Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan tersebut di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (10/12).

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, “melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co,  Kamis (12/12), mengatakan, ” kronologi penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 unit kendaraan tronton warna hijau mencurigakan yang terparkir lama di area SPBU Cikuasa”.

Menindaklanjuti informasi terkait kebenarannya, tim Lanal Banten segera memeriksa kendaraan tersebut dalam kondisi pintu terkunci serta tidak ditemukan keberadaan sopir dan kernet.

Hasil pantauan Lanal Banten, dapat disimpulkan supir beserta kernet nya melarikan diri. Guna memastikan muatan kendaraan tersebut, tim Lanal Banten bongkar paksa gembok kargo dengan muatan rokok ilegal. “Selanjutnya kendaraan beserta barang bukti ke Mako Lanal Banten untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, “jelas Arif Rahman.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Pengamanan Natal 2025, Kerahkan 150 Personel Gabungan

“Hasil pemeriksaan mendalam di Mako Lanal Banten, dapat disimpulkan bahwa truk kaego tersebut bermuatan 436 kardus rokok ilegal dengan rincian yang mencakup 348.800 bungkus dengan jumlah total 6.976.000 batang rokok dengan merk coffee origin stik, “sambung Arif Rahman.

Diperkirakan kerugian negara yang dapat diselamatkan TNI AL adalah sekitar Rp 9.626.880.000 (sembilan miliar enam ratus dua puluh enam juta delapan ratus delapan puluh ribu Rupiah). Adapun saat ini barang bukti telah diserahkan ke pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Merak Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

“Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, tindak pidana ini diduga ”melanggar pasal 55 huruf (c) dan dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda selisih atas kekurangan cukai yang seharusnya dibayarkan, “kata Arif Rahman.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh prajuritnya agar mampu untuk menanggulangi ancaman tindak pidana, dalam hal ini penyelundupan rokok ilegal di Banten, “pungkas Arif Rahman.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/17178-2/

Berita Terkait

Laporan 110 Direspons Cepat, Polisi Bantu Warga Tak Sadarkan Diri di Tangerang
Lanud Sultan Hasanuddin Bersama Satuan TNI AU Makassar Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Pengabdian bagi Kemanusiaan
Posko Terpadu Antisipasi Kemacetan Pelabuhan Tanjung Priok, Pastikan Arus Lalu Lintas dan Aktivitas Pelabuhan Tetap Kondusif
Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama Warga
Patroli JJOS KRYD Cipta Kondisi Polres Priok, Berlangsung Kondusif, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
TMMD Ke-129 Bawa Harapan Baru, Sumur Bor Dibangun untuk Warga Bokimaake
Jembatan Beton Kampung Kaugapu Rampung, Dandim 1710/Mimika: Jadi Penghubung Mobilitas dan Pendorong Perekonomian Warga
Aksi Peduli Lingkungan, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:56 WIB

Laporan 110 Direspons Cepat, Polisi Bantu Warga Tak Sadarkan Diri di Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:48 WIB

Lanud Sultan Hasanuddin Bersama Satuan TNI AU Makassar Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Pengabdian bagi Kemanusiaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

Posko Terpadu Antisipasi Kemacetan Pelabuhan Tanjung Priok, Pastikan Arus Lalu Lintas dan Aktivitas Pelabuhan Tetap Kondusif

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:50 WIB

Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Patroli JJOS KRYD Cipta Kondisi Polres Priok, Berlangsung Kondusif, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru