Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTTitiek Soeharto Mendesak Ungkap Dalang Pagar Laut TangerangKomentar: 0

Titiek Soeharto Mendesak Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang

Teropong Rakyat, 26 Januari 2025, 20:30 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Titiek soeharto meminta usut tuntas pembuat pagar lautFoto: Dokumentasi

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (23/1/2025) guna membahas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Meski pembongkaran pagar bambu sepanjang 30,16 meter itu telah dilakukan sehari sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa penyelidikan harus terus berjalan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut. Minggu, (26/01/2025).

“Kami menuntut KKP untuk terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan pembuat pagar ini di lautan yang tidak boleh dimiliki atau dikavling oleh siapapun,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurutnya, masyarakat menunggu transparansi dan kejelasan dari pemerintah terkait kasus ini. Titiek mendesak agar KKP dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan memberikan informasi yang jelas kepada publik.

Baca Juga:  Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

Pembongkaran Memakan Biaya Besar

Titiek juga menyoroti besarnya biaya yang dikeluarkan dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab mengganti kerugian negara.

“Kemarin pencabutan pagar itu melibatkan banyak aparat dengan biaya yang tidak sedikit. Jadi, siapapun yang melanggar hukum ini harus mengganti biaya-biaya yang telah dikeluarkan,” kata Titiek.

Dugaan Keterlibatan Perusahaan

Dalam rapat tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan PT Cahaya Inti Sentosa, sebuah perusahaan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut. Sakti memastikan bahwa perusahaan tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah Klarifikasi Sanksi DK

“Siapapun yang terlibat, termasuk yang disebut-sebut di media, akan kami panggil untuk diperiksa,” tegas Sakti. Ia juga membuka kemungkinan kasus ini masuk ke ranah pidana umum jika terbukti ada pelanggaran hukum.

Belajar dari Kasus Pagar Laut

Titiek berharap pemerintah dapat mengantisipasi kasus serupa di masa depan dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap ruang laut. “Mudah-mudahan kita bisa belajar dari kasus ini agar ke depan tidak ada lagi permasalahan seperti ini,” tutupnya.

Kasus pagar laut ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah adanya informasi mengenai dua perusahaan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan di wilayah perairan Kabupaten Tangerang. Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut dari pemerintah untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain