Soroti Ajang Pencarian Bakat Dinilai Adu Modal, Madas Nusantara Muda Sambangi KPI

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Teropongrakyat.co — Organisasi kepemudaan Madas Nusantara Muda (MADASNU MUDA) menyambangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jalan Ir. H. Juanda No. 36, Jakarta, guna menyampaikan laporan dan keprihatinan atas mekanisme penilaian salah satu program pencarian bakat di televisi swasta nasional.
(18/12/25)

Dalam kunjungan tersebut, MADASNU MUDA secara khusus menyoroti program D’Academy 7 (DA7) salah satu tv swasta, yang dinilai telah bergeser dari esensi ajang pencarian bakat. Penentuan peserta lolos hingga juara disebut terlalu didominasi oleh sistem virtual gift, bukan murni berdasarkan kualitas bakat.

Ketua Umum Madas Nusantara Muda, Abdul Kholiq, mengatakan laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh KPI dan akan dianalisis untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  IKPS Gelar MUBES ke-5 untuk Pemilihan Ketua Umum dan Peresmian Masjid

“Alhamdulillah, laporan kami diterima dengan baik dan akan dianalisis lebih lanjut oleh KPI,” ujar Abdul Kholiq kepada wartawan.

Ia menegaskan, laporan tersebut bukan ditujukan untuk membela atau menjatuhkan peserta tertentu, maupun terkait suku, darah, atau golongan apa pun. MADASNU MUDA, kata dia, hadir sebagai representasi keresahan masyarakat umum.

“Kami melaporkan ini karena merasa ada ketidakadilan dalam ajang pencarian bakat. Bayangkan jika pemenang dinilai dari virtual gift, bukan dari bakat. Artinya yang punya modal dan uang lebih besar yang berpeluang menang. Ini jelas mencederai rasa keadilan dalam kompetisi,” tegasnya.

Menurut Abdul Kholiq, ajang pencarian bakat seharusnya mengedepankan penilaian profesional juri berdasarkan kemampuan peserta, bukan kekuatan finansial pendukung.

Baca Juga:  Seminar Kepemimpinan CMC Women: Tantangan dan Strategi Mengembangkan Bisnis

Dalam pernyataan sikapnya, MADASNU MUDA menyampaikan keprihatinan serius terhadap pola penilaian DA7 yang dinilai berpotensi menggeser orientasi publik, khususnya generasi muda, dari prestasi dan bakat menjadi dominasi modal.

“Kami tidak menolak inovasi digital, tetapi kami menolak ketidakadilan yang dibungkus inovasi. Penyiaran publik harus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tanggung jawab sosial,” demikian pernyataan organisasi tersebut.

MADASNU MUDA mendesak untuk mengembalikan peran utama penilaian juri profesional, serta membuka secara transparan mekanisme penilaian kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi bahwa ajang pencarian bakat telah berubah menjadi ajang adu modal.

(Red)

Berita Terkait

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo
Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB