Malang | Teropongrakyat.co – Aksi cepat dan sigap petugas Bea Cukai Malang kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Pada Kamis malam (6/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, sebuah mobil penumpang berwarna silver berhasil dihentikan setelah diduga mengangkut ribuan batang rokok tanpa pita cukai yang hendak keluar dari wilayah Malang.
Informasi intelijen terkait adanya aktivitas distribusi rokok ilegal segera ditindaklanjuti dengan patroli darat di jalur yang kerap digunakan sebagai lintasan pengiriman. Saat melakukan penyisiran, tim melihat kendaraan mencurigakan melintas di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tanpa menunda waktu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut membawa Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan merek SB dan Marbol, sebanyak 5.400 bungkus atau setara 108.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.
Dari penindakan ini, total barang bukti yang diamankan mencapai 108.000 batang rokok ilegal, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp80.568.000, serta estimasi nilai barang mencapai Rp160.380.000.
Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim di lapangan dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Malang Raya.
“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Malang akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak serta meningkatkan operasi di lapangan untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai,” ujar Johan Pandores.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran rokok ilegal yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Dengan adanya penindakan ini, Bea Cukai Malang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.



























































