Polres Metro Jakpus Selidiki Kasus Diduga Kekerasan di Brandoville Studio, WNA Jadi Buronan

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co –  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, S.IK., M.H., melaksanakan dorstop terkait dugaan kekerasan yang dialami seorang eks karyawati PT Brandoville Studio. Kejadian ini bermula dari berita viral di media sosial pada Jumat, 13 September 2024 dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., perintahkan agar membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Tim khusus langsung bergerak dan melakukan pengecekan di kantor PT Brandoville Studio yang berlokasi di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat. Saat tiba di lokasi, kantor ditemukan dalam keadaan kosong dan tertutup sejak Juli 2024.

Firdaus menyatakan, “Kami telah memeriksa beberapa saksi dan melakukan pengecekan di lokasi kantor PT Brandoville Studio. Kantor tersebut dalam keadaan kosong sejak Juli 2024, dan korban melaporkan adanya kekerasan yang terjadi sejak 2022. Kami juga sedang menyelidiki keterlibatan warga negara asing berinisial KCL yang saat ini dalam pencarian,” katanya di Polres Metro Jakarta Pusat pada, Selasa, 17 September 2024.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Patroli Laut, Antisipasi Premanisme dan Perompakan

Tim khusus kemudian melakukan interogasi terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi, termasuk Ketua RT setempat. Hasil interogasi menunjukkan bahwa manajemen PT Brandoville Studio jarang bersosialisasi dengan warga setempat, sehingga data tentang perusahaan tersebut tidak banyak diketahui. Tim juga memeriksa korban dan seorang saksi lainnya, yang merupakan eks karyawati perusahaan tersebut.

Berdasarkan keterangan korban berinisial CS (27), dugaan kekerasan terjadi sejak 2022 hingga Agustus 2024, di mana korban mengalami kekerasan fisik berupa penamparan, kekerasan verbal, hingga tidak dipenuhinya hak kerja lembur dan hak cuti keagamaan. Firdaus menambahkan, “Korban melaporkan mengalami kekerasan fisik, verbal, serta pelanggaran hak ketenagakerjaan seperti tidak diberikannya hak lembur dan cuti keagamaan. Kami akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa lebih lanjut saksi-saksi dan pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga:  Bobon Santoso Menghadap Pangdam Kasuari, Bentuk Misi “Kuali Merah Putih” di Papua Barat

Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban serta karyawan lainnya untuk mencari tahu apakah ada korban lain dalam kasus ini. Firdaus juga menyampaikan bahwa pelaku kekerasan diduga seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong, dengan inisial KCL (43), yang saat ini masih dalam pencarian. Tim khusus bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja RI dan pihak Imigrasi Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti kasus ini.

Pasal-pasal yang diterapkan dalam kasus ini mencakup Pasal 78 ayat (2) dan Pasal 79 ayat (1) dan (2) UU No. 13 Tahun 2023, yang mengatur tentang pelanggaran batas kerja lembur dan hak cuti pekerja. Selain itu, pelanggaran tersebut juga disangkutkan dengan Pasal 187 ayat (1) UU RI No. 13 Tahun 2003, yang menjelaskan sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban ketenagakerjaan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Berita Terkait

KPKP Jakarta Utara Gandeng PWJU, Perkuat Edukasi dan Publikasi Pengawasan Pangan
Sidang Sengketa Lahan Berlanjut, Ahli Waris Serahkan Bukti, Pihak Summarecon Ditunggu 4 Mei
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan
Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:53 WIB

KPKP Jakarta Utara Gandeng PWJU, Perkuat Edukasi dan Publikasi Pengawasan Pangan

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Sidang Sengketa Lahan Berlanjut, Ahli Waris Serahkan Bukti, Pihak Summarecon Ditunggu 4 Mei

Senin, 20 April 2026 - 09:18 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WIB

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Breaking News

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 09:18 WIB