PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal “Wartawan Bodreks”

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, yang menyebut wartawan sebagai “Bodreks” dan LSM sebagai pengganggu kepala desa, menuai kecaman keras dari Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia). Ketua Umum PEWARNA Indonesia, Yusuf Mujiono, menyatakan bahwa, “Pernyataan tersebut merupakan generalisasi yang tidak adil dan merendahkan profesi jurnalis,” ujarnya.

Dalam video berdurasi 41 detik yang viral di media sosial, Mendes Yandri menuding wartawan dan LSM hanya mencari kesalahan kepala desa demi keuntungan pribadi. Ia bahkan mencontohkan praktik meminta sejumlah uang kepada kepala desa.

Baca Juga:  PHLHK Bersama Dengan Polrestabes Palembang Berhasil Menangkap Buronan Yang Masuk Dalam DPO

Pernyataan ini memicu reaksi negatif dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, aktivis LSM, dan masyarakat sipil.

PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal "Wartawan Bodreks" - Teropong Rakyat

Yusuf Mujiono menekankan, “Pentingnya pemahaman bersama tentang fungsi jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.

Ia mengakui adanya oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi, namun menolak generalisasi negatif terhadap seluruh jurnalis. “Kami menentang keras praktik pemerasan, tetapi kami juga meminta para pejabat untuk tidak memukul rata semua profesi jurnalis,” tegas Yusuf.

Baca Juga:  BPPKB DPAC Parung Panjang Giat Dalam Rangka Penegakan Perbub No.56 Tahun 2023 Terkait Jalur Tambang

Yusuf juga mengingatkan kembali pada Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 tentang independensi dan akurasi berita, Pasal 2 tentang Profesionalisme, dan Pasal 6 tentang Larangan menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Ia menekankan bahwa pejabat yang bersih tidak perlu takut dengan upaya “pemalakan” dari oknum yang mengaku jurnalis. “Kuncinya, kalau bersih, ya jangan takut,” tandasnya. Pernyataan Yusuf ini menjadi seruan bagi semua pihak untuk saling menghargai dan memahami peran masing-masing dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”
Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji
Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:20 WIB

Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:38 WIB

IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru