Jakarta – Teropongrakyat.co – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, yang menyebut wartawan sebagai “Bodreks” dan LSM sebagai pengganggu kepala desa, menuai kecaman keras dari Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia). Ketua Umum PEWARNA Indonesia, Yusuf Mujiono, menyatakan bahwa, “Pernyataan tersebut merupakan generalisasi yang tidak adil dan merendahkan profesi jurnalis,” ujarnya.
Dalam video berdurasi 41 detik yang viral di media sosial, Mendes Yandri menuding wartawan dan LSM hanya mencari kesalahan kepala desa demi keuntungan pribadi. Ia bahkan mencontohkan praktik meminta sejumlah uang kepada kepala desa.
Pernyataan ini memicu reaksi negatif dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, aktivis LSM, dan masyarakat sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusuf Mujiono menekankan, “Pentingnya pemahaman bersama tentang fungsi jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.
Ia mengakui adanya oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi, namun menolak generalisasi negatif terhadap seluruh jurnalis. “Kami menentang keras praktik pemerasan, tetapi kami juga meminta para pejabat untuk tidak memukul rata semua profesi jurnalis,” tegas Yusuf.
Yusuf juga mengingatkan kembali pada Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 tentang independensi dan akurasi berita, Pasal 2 tentang Profesionalisme, dan Pasal 6 tentang Larangan menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Ia menekankan bahwa pejabat yang bersih tidak perlu takut dengan upaya “pemalakan” dari oknum yang mengaku jurnalis. “Kuncinya, kalau bersih, ya jangan takut,” tandasnya. Pernyataan Yusuf ini menjadi seruan bagi semua pihak untuk saling menghargai dan memahami peran masing-masing dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Reporter: Johan Sopaheluwakan