BPPKB DPAC Parung Panjang Giat Dalam Rangka Penegakan Perbub No.56 Tahun 2023 Terkait Jalur Tambang

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – TeropongRakyat.Co || Organisasi Kepemudaan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) DPAC Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melaksalakan giat terkait Perbup No.56 Tahun 2023 Terkait Jalur Tambang. Aksi tersebut di Laksanakan di perbatasan Banten dan Jawa Barat lebih tepatnya disepanjang Jalan Raya M. Toha Yang dilintasi kendaraan berat disepanjang Jalan Parung – Legok, Kamis (24/06).

Kendaraan yang yang melintas rata-rata bermuatan berat tersebut melanggar Perbup No.56 Tahun 2023 tentang aturan jam operasi jalan yang seharusnya diperbolehkan melintas pada jam 22:00 WIB malam hingga  05 : 00 WIB dinihari, namun pada kenyataannya para pengemudi banyak yang melanggar seolah tidak kenal waktu.

BPPKB DPAC Parung Panjang Giat Dalam Rangka Penegakan Perbub No.56 Tahun 2023 Terkait Jalur Tambang - Teropong RakyatBPPKB yang melakukan aksi penegakan Perbub No.56 Tahun 2023 Terkait Jalur Tambang di komandoi langsung Ade Kodel yang juga sebagai Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) tersebut (BPPKB-red) beserta jajaran nya guna mengantisipasi kemacetan yang ditimbulkan lalu lalang kendaraan besar tang melanggar Perbub di maksud. ” Kami dari OKP BPPKB Parung Panjang berharap senantiasa bisa bersinergi dengan Muspika Kecamatan terkait penegakan Perbup No.56 Tahun 2023″.

Baca Juga:  Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Pasar Tanah Abang, Ribuan Butir Tramadol Diamankan

“Peraturan ya tetap peraturan, semisal kendaraan tambang yang melintas, ya seharusnya patuh sesuai jam tayang untuk melintas,” ungkap Ade.

Perbub harus ditegakkan, seperti mobil tambang harus sesuai jam tayang supaya masyarakat lebih nyaman dan aman ungkapnya.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, terkait aksi tersebut kami sebagai OKP BPPKB tidak bisa berbuat banyak dikarenakan tidak memiliki wewenang untuk menindak. Dalam hal ini sudah seharusnya Dinas Perhubungan lah yang memiliki wewenang dalam mengambil tindakan seperti mengarahkan kendaraan tambang tersebut untuk memutar balik dan jikalau ngeyel, ya di tindak. “Dengan adanya Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di TKP,  maka kami hanya sebatas membantu tugas dari rekan Dishub”.

“Namun sangat disayangkan, sudah kita bantu mereka malahan menghilang entah kemana, dan hal ini sangat membuat kami kecewa sehingga banyak kendaraan tambang yang lolos dan menimbulkan kemacetan yang parah,” tukas Ade.

Baca Juga:  Tim Dokkes Polres Metro Jaktim berikan pelayanan kesehatan kepada korban kebakaran di Pulogadung

Saat di hubungi awak redaksi TeropongRakyat.co, kepala Dishub Kab.Bogor DG mengatakan, ” Saya ada acara di puncak Bogor bersama PJ Bupati Kabupaten Bogor jadi tidak bisa di ganggu”.

Lebih lanjut awak redaksi TeropongRakyat.co mempertanyakan terkait anggotanya yang meninggalkan tugas,” kami berpegangan surat keputusan uji coba jam 13:00 s/d 16:00 untuk Armada Tambang untuk melintas, “jelas DG.

Adanya Perbup No.56 Tahun 2023 ini sebenarnya untuk meminimalisir jalur tambang ini yaitu jam operasi mulai dari jam 22:00 hingga 05:00 dini hari. “Kami berharap untuk stakeholder yang berkompeten untuk segera turun tangan, karena yang menjadi korban adalah masyarakat pengguna jalan lainya, mereka juga bayar pajak kan,”pungkas Ade.

(Jefri)

Berita Terkait

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Lansia 67 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Alun-Alun Bogor, Pengunjung Sempat Panik
Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara
Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS
Patroli Gabungan Tiga Pilar Menteng Amankan Kerawanan Perbatasan Menteng–Tenggulun
Sambang Dialogis Polsek Cempaka Putih, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kewaspadaan Warga
Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Kamling, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Bhabinkamtibmas Gondangdia Intensifkan Patroli Dialogis di Restoran Plataran

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:05 WIB

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:27 WIB

Lansia 67 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Alun-Alun Bogor, Pengunjung Sempat Panik

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:09 WIB

Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:50 WIB

Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:29 WIB

Patroli Gabungan Tiga Pilar Menteng Amankan Kerawanan Perbatasan Menteng–Tenggulun

Berita Terbaru

Breaking News

Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:50 WIB